Jayapura, nirmeke.com – Dengan akan berakhirnya Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2021, Majelis Rakyat Papua (MRP) diharapkan mengakomodir 7 wilayah adat di Papua membicarakan penting tidaknya Otsus lagi untuk yang berikut.
Hal tersebut dikatakan tokoh Agama Katolik dan Ketua Jaringan Damai Papua (JDP), Pastor John Bonai, Pr kepada suarapapua.com ketika menghadiri kegiatan reses II bersama anggota Pokja Agama MRP di goa Maria Buper Waena, beberapa waktu lalu. Selasa, (30/6/2020).
Sebagai ketua koordinator Jaringan Papua Damai (JDP) memberi masukan kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk melibatkan 7 wilayah adat di Papua dari Lapago, Meepago, Saireri, Domberai, Bomberai, Animha dan Mamta untuk mendengar langsung apa yang mereka inginkan setelah Otsus berakhir.
“Bagusnya MRP kesana lalu bicara soal penting tidaknya Otsus. Jadi bukan orang pintar yang bicara tapi biarlah masyarakat kita yang berbicara karena Otsus itu betul berdampak ke bawah atau tidak? Bagusnya tanya langsung ke masyarakat di wilayah adat masing-masing,” kata Pastor Bunai.
Selama ini yang merasakan kehadiran Otsus itu masyarakat, bukan elit politik sehingga dengan kehadiran MRP di 7 wilayah adat tersebut dapat mendengar dan menjawab kerinduan pergumulan masyarakat Papua selama ini.
Iche Morip, Aktivis Perempuan Papua mengatakan Mewakili Perempuan Papua yang ada di tanah Papua dengan tegas mengatakan Otsus telah cacat dan gagal. Otsus tidak menjamin keselamatan orang Papua. Kita masih berjuang melawan ketidakadilan di Tanah Papua, Perjuangan kita adalah perjuangan damai untuk Menentukan Nasib Sendiri melalui mekanisme Referendum.
“Rakyat Papua sudah menyatakan bahwa Otsus tidak memberikan manfaat untuk orang Papua dan orang Papua minta Otsus di kembalikan lalu Merdeka. Karena, Indonesia dan orang Papua tahu Otonomi Khusus tidak menyelesaikan masalah justru sebaliknya. Maka Berikan ruang seluas-luasnya agar rakyat Papua menentukan Nasibnya sendiri melalui Referendum,” tuturnya.
Bila pemerintah pusat dan para elit politik Papua terus mendorong dan memutuskan melanjutkan Otsus berarti pemerintah Pusat tidak dengan sungguh-sungguh memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi Papua. Faktanya Esensi dari Otonomi Khusus itu tidak dikawal dan dilaksanakan dengan baik dan jujur sehingga ada krisis kepercayaan kepada pemerintah pusat.(*)
Sumber: Suara Papua