Jayapura, nirmeke.com –Isu yang berkembang saat ini dimana semua pihak terus bersuara menolak rencana pembangunan pabrik semen di Wamena datang juga datang dari anggota Majelis Rakyat Papua.
Penolakan tersebut datang dari anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) melalui wakil Pokja Agama, Helena Hubi yang juga perempuan asli Lembah Balim.
“Di tengah-tengah wabah Covid-19, ada isu lagi akan dibangun pabrik semen di Wamena, dan saya orang pertama yang menolak hal itu,” tegas Helena Hubi usai melakukan kegiatan reses tahap II bersama umat katolik Papua di Goa Maria Buper, Waena, Kamis (25/6/2020).
Dirinya menegaskan sebagai perempuan Balim menolak rencana tersebut karena daerah Wamena sangat kecil dan sempit hanya terdapat 1 sungai Balim yang akan tercemar oleh polusi dan limbah pabrik semen tersebut.
“Akibat dampak polusi udara dan limbah pabrik akan mengalir ke daerah sungai dan udara otomatis akan mempengaruhi kesehatan masyarakat dan pencaharian utama masyarakat di sungai Balim seperti ikan dan udang serta air bersih dari sungai dan kali-kali kecil yang ada di Wamena,” ungkapnya.
Dirinya sebagai utusan dari keuskupan Jayapura secara tegas menolak kehadiran pabrik semen tersebut karena tidak akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Jayawijaya. Dan mendukung aksi-aksi penolakan yang dilakukan oleh mahasiswa Jayawijaya.
Sebelumnya Rencana pembangunan Pabrik Semen di Wamena Kabupaten Jayawijaya mendapat penolakan dari Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayawijaya, Niko Kosay.
Karena, menurutnya, rencana tersebut sudah diwacanakan sejak kepemimpinan Bapak Bupati David Huby (Alm), dan sampai saat ini belum ada kajian atau penelitian yang lengkap terkait rencana pembangunan Pabrik Semen di Wamena Kabupaten Jayawijaya.
“Pemerintah Provinsi harus melakukan pertemuan dengan Pemerintah daerah,, masyarakat pemilik hak ulayat dan juga masyarakat yang ada di sekitar rencana lokasi pembangunan Pabrik Semen,” ungkapnya.
Sehingga dirinya meminta kepada Pemerintah Provinsi dan DPRP untuk memberhentikan rencana pembangunan Pabrik Semen di Kabupaten Jayawijaya.
“Dampak pembangunan Pabrik Semen di Wamena, terutama terkait pembuangan limbah Pabrik yang akan berdampak pada rusaknya lahan perkebunan dan juga membuat dangkalnya kali Balim jika limbahnya di buang ke Kali Balim,” tegas Kosay. (*)
Reporter : –
Editor : Aguz Pabika