Jayapura, nirmeke.com – Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua, Christian Sohilait menyampaikan, pelaksanaan Unjian Nasional (UN) 2020 diresmi ditunda. Sebab liburan sekolah diperpanjang hingga 17 April 2020.
Pemerintah resmi membatalkan pelaksanaan UN 2020 menyusul menyebarnya kasus Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) atau virus Corona.
“Saya tadi siang sudah teleconference dengan kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional dan Sekjen Kemendikbud, intinya semua kegiatan berkaitan UN ditunda,” katanya, kepada wartawan. Rabu, (25/4/ 2020).
Terkait dengan penundaan UN 2020, kata Christian, maka yang perlu menjadi perhatian adalah UN bukan lagi menjadi ukuran kelulusan siswa. Namun, siswa bisa lulus kalau sudah mengikuti pembelajaran penuh selama 5 semester.
“Saya ingin sampaikan kepada para guru bahwa UN bukan ukuran tunggal untuk mengukur siswa lulus sekolah. Namun bisa melalui nilai rapor siswa selama 5 semerter,” kata Christian.
Menurut Christian, sesuai keputusan pemerintah Provinsi Papua memperpanjang status darurat penanganan virus Corona, maka libur sekolah diperpanjang hingga 17 April 2020 mendatang, sambil melihat perkembangan persebaran virus Corona di Papua.
“Dengan penambahan waktu libur hingga 17 April 2020, maka diimbau kepada para orangtua lebih intens mengawasi anak-anaknya di rumah. Jangan ajak mereka nongkrong ke mall maupun di tempat lain di luar rumah,” ujar Christian.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makariem menerangkan, alasan pembatalan dikarenakan pemerintah tak ingin keamanan siswa dan masyarakat terancam COVID-19.
“Kami mengikuti prinsip nomor 1, tidak ada yang lebih penting lagi daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarganya jadi karena itu UN itu dibatalkan untuk 2020,” kata Nadiem saat konferensi pers hasil rapat via teleconference di Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020 lalu.
Nadiem juga mengatakan, pemerintah memutuskan tak menerapkan UN 2020 sebagai standar kelulusan. Selain itu, mulai tahun ini UN juga tak menjadi ajang seleksi masuk bagi siswa ke jenjang lebih tinggi.
“Jadi, setelah kami timbang pro dan kontranya ini kami rasa di Mendikbud bahwa lebih banyak resikonya dari benefitnya melanjutkan UN,” jelasnya. (*)