Wamena, nirmeke.com – Pemeritah Kabupaten Jayawijaya telah menyiapkan dana sebesar 34 Miliar untuk penanganan, pencegahan dan Peyebaran Virus Corona di Wilayah Kabupaten Jayawijaya.
“Kami sudah realisasi dana hampir 34 Miliar dan ini diluar dari bantuan Asosiasi, dana ini Khusus untuk Jayawijaya,” kata Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE.M.Si, Jumat (3/4/2020) usai menggelar Video Converance dengan Menteri Dalam Negeri di Wamena.
Dana yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk menyediakan alat Pelindung diri bagi Tenaga Kesehatan yang bertugas serta akan digunakan untuk kebutuhan penanganan Corona di Jayawijaya.
Diakui, Video Connfrance (Vicon) yang digelar diikuti oleh seluruh Bupati dan Wali Kota yang ada dalam Wilayah Timur Indonesia.
Tujuanya untuk menanggapi penanganan masalah Virus Covid-19 yang saat ini sudah ada hampir diseluruh Wilayah Indonesia.
Untuk itu, Mendagri meminta kepada setiap Bupati dan wali kota yang ada di Wilayah Timur untuk dapat mengambil langkah-langkah penting di daerah masing-masing.
Dalam pertemuan melalui Vicon tadi, semua daerah melaporkan keesiapan-kesiapan yang dilakukan termasuk kesiapan anggaran yang harus disiapkan hingga 4 bulan kedepan.
“Jadi ada kegiatan-kegiatan yang tidak penting dapat dialihkan untuk digunakan mencegah Virus Corona,” ungkap Bupati Jayawijaya.
Jelas Bupati, sejau ini APD yang sudah tiba di Jayawijaya sebanyak 400 an Ventilator sebanyak 5 Unit.
Sehingga untuk perlengkapan APD sudah ada di Jayawijaya, namun Pemerintah Jayawijaya tetap melakukan pemesanan untuk meyiapkannya.
Selain itu pemerintah Jayawijaya juga mendapatkan bantuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Papua.
Diakui Bupati, dana sumbangan dari Kabupaten Lanny Jaya, Mamberamo Tengah dan Jayawijaya sendiri telah digunakan untuk membeli Ventilaltor dengan harga 300 juta 1 Unit dan Masker Medis, dan perlu diketahui bahwa Ventilator yang ada di Papua hanya berjumlah 68 Unit termasuk yang ada di Kabupaten Jayawijaya.
Dalam kesempatan itu juga, Bupati Jayawijaya meminta kepada setiap Armada Pesawat khususnya Cargo agar melakukan penyemprotan terhadap muatan barang yang dibawa, begitu juga melakukan penyemprotan pada Pesawat.
Menurutnya, penyemprotan Diinsefektan seharusnya dilakukan oleh masing-masing Aviasi Penerbangan Cargo yang beroperasi ke Wamena, bukan dilakukan oleh Satgas atau Pemerintah Jayawijaya. (*)
Sumber: Kawattimur.id