Jayapura, nirmeke.com – Badan Pengurus Daerah Kamar Adat Pengusaha Papua (BPD KAPP) kabupaten Lanny Jaya meminta kepada pedangang pemilik kios dan toko di kabupaten Lanny Jaya untuk tidak menaikan harga sembako selama masa karantina Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Fredi Ginia Tabuni salaku ketua BPD KAPP Lanny Jaya melalui telepon selulernya. Jumat, (3/4/2020).
Ia menjelaskan berdasarkan himbauan Bupati Lanny Jaya, Mobil pengangkut barang dan jasa tetap mengangkut barang masukan keluar Tiom yang dibatasi hanya mobil angkutan umum.
“Sehingga kami harap para pedagang untuk tidak menaikkan harga barang selama masa karantina ini,” kata Fredi.
Ia menegaskan, Dan juga kami tahu Pesawat chargo di Wamena tetap beroperasi maka itu tidak ada alasan pedagang di Lanny Jaya untuk menaikan harga barang semaunya.
“Apabila ada kedapatan atau laporan dari masyarakat, pedagang menambah/menaikan harga bahan makanan semaunya, KAPP akan bertindak tegas. Sanksinya kami akan melapor ke Pemerintah Daerah untuk Izin Usahanya segera di cabut dan pedagang tersebut dipulangkan,” kata Fredi.
ia menambahkan, KAPP bertindak atas perintah dan intruksi Bupati Lanny Jaya bahwa apabila ada pedagang yang menaikan harga semaunya selama masa karantina Pemda akan tindak tegas. Untuk itu kami minta para pedagang yang mencari nafkah di seluruh wilayah pemerintahan Lanny Jaya tetap tunduk dan mematuhi Surat himbauan Bupati Lanny Jaya.
“Jadi untuk mengetahui pedagang siapa yang menaikan harga barang selama masa karantina KAPP sudah membagikan selebaran umum kepada seluruh masyarakat lanny Jaya,” katanya.
Sebelumnya Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom menegaskan untuk sementara waktu menutup akses jalan baik darat dan udara guna mencegah penyebaran virus Corona di wilayahnya.
“Langkah tersebut diambil guna menyelamatkan masyarakat dari bahaya Covid-19, dan menghimbau masyarakat untuk beraktivitas di rumah saja selama masa karantina ini,” katanya. (*)
Editor : Aguz Pabika