Jayapura, nirmeke.com – Banyak oknum pengusaha yang mengklaim diri sebagai Orang Asli Papua sebagai modus memenangi tender lelang proyek yang berdampak pada ruginya pengusaha OAP.
Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP), Musa Haluk mengatakan, banyak pengusaha OAP kalah dalam lelang proyek di beberapa dinas terutama di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) wilayah Papua.
“Hari ini banyak dokumen pengusaha Papua yang abal-abal di buat oleh oknum pengusaha non Papua untuk mencari keuntungan semoga melalui KAPP hal-hal ini dapat di berantas karena menggangu ruang kerja kami Pengusaha OAP,” kata Haluk, Selasa (03/03/2020).
Haluk menegaskan, pengusaha non Papua yang sering menggunakan bendera OAP untuk ikut lelang terbatas tahun 2020, harus diberi sanksi pidana untuk memberikan efek jera.
“Karena di wilayah kota Jayapura saja, non Papua yang gunakan KTP OAP untuk buat perusahaan sudah mencapai hampir 45 persen, sehingga menutup ruang gerak kami pengusaha OAP,” tegasnya.
KAP Papua berharap paket kegiatan pelelangan tahun 2020 bisa di akomodir lewat KAPP sehingga bisa terdeteksi dengan baik siapa saja pengusa OAP yang kerja dan juga meminimalisir oknum-oknum yang mengatasnamakan OAP.
“Agar setiap tahunnya kita bisa melihat progres dari pengusaha Papua apakah maju atau mundur,” kata Haluk.
Sementara itu Natan Tebay, Koordinator Wilayah (Korwil) wilayah Meepago Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP), menambahkan dengan hadirnya KAPP sebagai rumah, diharapkan memberi ruang yang selebar lebarnya bagi pengusaha OAP untuk berkontribusi.
“Ini juga wajib berlaku bagi 4 balai besar yang ada di Papua . Baik balai jalan jembatan, balai wilayah sungai, balai perumahan, balai cipta karya wajib memberi ruang bagi pengusaha asli Papua,” kata Tebay. (*)
Editor : Aguz Pabika