Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Otsus Papua: Kewenangan Dibuat MRP, Kebijakan Milik Jakarta
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Otsus Papua: Kewenangan Dibuat MRP, Kebijakan Milik Jakarta

Otsus Papua: Kewenangan Dibuat MRP, Kebijakan Milik Jakarta

admin
Last updated: February 18, 2020 12:59
By
admin
Byadmin
Follow:
5 years ago
Share
3 Min Read
Jimmy Mabel, Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua (MRP) saat memimpin Bimtek bagi anggota MRP di Biak
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai lembaga representatif kulture orang asli Papua yang berjalan 20 tahun lebih, namun setiap kewenangan MRP yang dibuat melalui Perdasi maupun Perdasus tidak berjalan baik karena semua kebijakan diambil oleh Pemerintah Pusat.

Iklan Nirmeke

Sehingga setiap Perdasi maupun Perdasus yang dibuat MRP tidak punya kekuatan hukum meskipun semua kewenangan diberikan kepada MRP namun kebijakan milik Jakarta.

Hal tersebut dikatakan Jimmy Mabel, Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua (MRP), kepada wartawan, usai membuka kegiatan Bimtek bagi anggota MRP di Biak. Rabu, (5/2/2020).

Kata Jimmy, Bimtek bagi MRP dilakukan dengan tujuan mempersiapkan Papua untuk hari esok dalam artian persoalan Aceh saja negara bisa selesaikan berbeda dengan persoalan di Papua.

“sampai hari ini akar rumput orang asli Papua sedang menangis, kami (MRP) tidak tahu apa yang harus kita buat karena pemerintah provinsi Papua itu terdiri dari pemerintah, DPRP dan MRP dan kami MRP tahu badan,” kata Jimmy.

Jimmy, menjelaskan MRP merupakan lembaga negara yang sudah didirikan berdasarkan UU Otonomi Khusus (Otsus) nomor 21 tahun 2001, Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2004 Junto 64 tahun 2008, sah menyatakan bahwa ada Pergub, Perdasi dan Perdasus tetapi semua yang punya kebijakan pemerintah Pusat di Jakarta.

“sekarang keluhan, penderitaan, memori passionis orang asli Papua tidak ada orang yang bisa membendung itu semua. Diseluruh pedalaman pegunungan kami selalu lihat baju loreng, dan itu memancing kesabaran rakyat Papua dan dunia internasional,” katanya.

Lanjutnya, Pelangaran HAM besar-besaran yang dibuat negara tidak pernah terselesaikan, sehingga hari ini MRP duduk dan berbicara untuk hari besok yang lebih baik, dan untuk yang kemarin sudah cukup kami terluka, disakiti sehingga MRP mempunyai dua pilihan yang akan dicetuskan.

“kekhususan Otonomi Khusus untuk orang asli Papua namun kenyataanya orang Papua tidak punya kewenangan yang jelas dan kami selalu diikat dengan aturan berbeda dengan Aceh yang diberi kebebasan, sama halnya Yogjakarta dibading orang Papua di tanah Papua dijadikan orang kelas dua di republik Indonesia.

Sementara itu Doren Wakerkwa, Asisten I Setda provinsi Papua menambahkan MRP mempunyai langka dan kebijakan khusus sehingga pemrov Papua selalu mendukung MRP terutama dalam perlindungan hak orang asli Papua.

“sehingga kami harap dari Bimtek ini dapat menerbitkan satu rekomendasi khsusus yang bisa ditindaklanjuti bersama dan rekomendasi ini berkordinasi dengan Permprov Papua lalu kita dorong sama-sama ke pusat agar mereka bisa mengambil langkah-langkah hasil kegiatan Bimtek ini terutama untuk kepentingan rakyat Papua,” katanya. (*)

 

Iklan

Editor : Apwakha

 

Related

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Hunting Awal Tahun, Komunitas Papuansphoto ingatkan Lindungi hutan dari kerusakan lingkungan
Next Article 37 Group Band Reggae Siap Tampil di Papua Reggae Festival ke-7 
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Hangat

Kepala Kampung Gruduk Kantor Bupati Jayawijaya, Ini Tanggapan Tegas Bupati
Tanah Papua
8 hours ago
Pemuda Gereja Baptis Walani Gelar Pelatihan Dasar Kepemimpinan
Tanah Papua
8 hours ago
Bupati Yahukimo Lantik Pejabat Eselon III, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Pelayanan Tulus
Tanah Papua
1 day ago
Gruduk PN Wamena, Front Justice Desak Sidang Adil untuk Kasus Penembakan Tobias Silak
Polhukam Tanah Papua
2 days ago
Iklan
Ad image

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?