Wamena, nirmeke.com – Perwakilan Mahasiswa asal Kabupaten Jayawijaya tidak segan-segan akan menghadirkan BPK ke Kabupaten Jayawijaya.
Hal dihadirkannya BPK oleh Mahasiswa ke Kabupaten Jayawijaya berhubungan dengan dana studi akhir untuk dua tahun.
“Kalau memang ada kelebihan dan ada yang kurang jelas maka kami akan hadirkan BPK untuk memeriksa dana Mahasiswa dua tahun anggaran ini,” tegas Ketua Pengurus Mahasiswa Jayawijaya di Kota Jayapura, Elius Wenda, Jumat (17/1/2020) di Lantai 3 kantor Otonom Wamena.
Menurutnya, Mahasiswa akan bersama BKD Jayawijaya untuk mencocokan jumlah data Mahasiswa tahun 2018 dan 2019 yang akan dilakukan pada hari senin.
Selain itu, data yang sudah ada di Mahasiswa khususnya data mahasiswa yang ada diseluruh Indonesia akan dicocokan dengan penetapan anggaran di keuangan Pemerintah Jayawijaya.
Diakui, pada tahun 2018 silam, data jumlah Mahasiswa yang sudah dimasukan sebanyak 760 Mahasiswa dan pada tahun 2019 telah dimasukkan sebanyak 94 Mahasiswa, namun dari data yang sudah ada, 94 orang belum menerima bantuan dana Studi Akhir.
Sementara itu, Pengurus Himmaja, Yops Itlay mengakui, data mahasiswa yang dikirim dari Jayapura ke Wamena tidak ditindaklanjuti, malahan di simpan di Bagian Umum Setda Jayawijaya.
Dari pertemuan itu, Yops bersama Mahasiswa Asal Kabupaten Jayawijaya memberikan batas waktu selama 4 hari untuk mencocokan data yang ada di pemerintah, jika hal itu tidak ditindaklanjuti maka Mahasiswa siap turun ke Jalan.
Dirinya berharap, kedepannya data yang ada di Mahasiswa dan data yang ada di Pemerintah Jayawijaya bisa disamakan, sehingga semua mahasiswa dan bantuan studi yang disiapkan dapat terakomodir.
Ditempat yang sama, Plt. Sekda Kabupaten Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono menjelaskan, pertemuan yang dilakukan bersama Mahasiswa Jayawijaya guna membahas penyaluran dana studi akhir tahun anggaran 2018 dan 2019.
Diakui, pada prinsipnya, apa yang menjadi kewenangan sudah disampaikan, dan untuk saat ini ada beberapa data yang perlu di validasi, sehingga nantinya tidak terjadi permasalahan di tingkat Mahasiswa.
“Kita lakukan verifikasi dan validasi sehingga kita bisa tindaklanjuti dalam waktu cepat,” ungkap Plt. Sekda Jayawijaya.
Menurutnya, pemerintah Jayawijaya sudah mengalokasikan dana pada tahun 2018 sebesar 6 Miliar, sedangkan 2019 pemerintah Jayawijaya hanya mengalokasikan sebesar 4,5 Miliar, karena adanya pengurangan dana otsus sebanyak 50 persen.
Plt. Sekda Jayawijaya mengakui, untuk tahun 2018 dam 2019, memang penyerapan dananya tidak 100 persen karena ada perbedaan permintaan yang disampaikan, selain itu juga banyaknya data yang tidak tervalidasi secara baik.
Melalui evaluasi ini, Sekda berharap, minimal persentasenya akan semakin kecil dari yang tidak tersalur, sehingga permasalahan mahasiswa di lapangan tidak terjadi. (*)
Sumber: kawattimur.com