Jayapura, nirmeke.com – Atas Keterlambatan penyaluran bantuan dana studi akhir untuk mahasiswa Yalimo kota studi se Indonesia, mahasiswa meminta Badan Pemeriksa Keuangan (PBK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pusat untuk meninjauh penyalagunaan dana pendidikan tersebut.
Hal tersebut ditegaskan Ema Yare, kordinator mahasiswa studi akhir Yalimo. Minggu, (19/1/2020).
Ema mengatakan, dengan masalah hak mahasiswa yang tidak di tuntaskan dalam realisasi dana beasiswa Otsus sesuai anggaran, sehingga mahasiswa Yalimo meminta kepada pemerintah provinsi Papua dan Pusat dalam hal ini KPK dan BPK untuk meninjau keuangan otonomi daerah yang di alokasikan anggaran terhadap mahasiswa oleh pemerintah daerah kabupaten Yalimo.
“mahasiswa Yalimo meminta pihak berwenang untuk melihat pengunaan dana Otsus di bidang Pendidikan, yang suda di anggarkan tahun 2019 namun terjadi keterlambatan sampai dengan tahun 2020 belum di optimalisir dengan efektif terhadap seluruh mahasiswa Yalimo,” katanya.
Lanjutnya, kami menilai ada penyelewengan dana studi akhir mahasiswa oleh Pemda sehingga kami minta BPK dan KPK untuk turun dan menelusuri hal ini.
Sementara itu, Mekison Wantik, mahasiwa semester akhir kota studi Manokwari asal kabupaten Yalimo untuk memberi penjelasan atas keterlambatan penyaluran bantuan studi ini, dan sejauh mana pengunaannya.
“kami minta pertanggung jawaban pemerintah, bila tidak diindahkan Mahasiswa akan melakukan aksi mogok aktifitas pemerintahan kabupaten Yalimo di kantor bupati, dan dinas terkait agar bupati Yalimo dan kepala dinas datang dan mempertanggung jawabkan terhadap mahasiswa dalam bentuk transparansi pengelolaan realisasi bantuan studi mahasiswa kabupaten Yalimo,” katanya.
Keterlambatan penyaluran dana studi akhir ini tidak hanya di alami mahasiswa Yalimo tetapi juga dialami mahasiswa Jayawijaya. Akibat keterlambatan itu, para mahasiswa dari dua kabupaten ini menegaskan akan menghadirkan BPK untuk menelusuri pengunaan dana studi akhir yang belum juga di realisasikan oleh Pemda.
Elius Wenda, ketua I pengurus Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Jayawijaya menegakan bahwa dirinya bersama mahasiswa tidak akan segan-segan menghadirkan BPK ke kabupaten Jayawijaya.
“berhubung dengan dana studi akhir untuk dua tahun belum juga disalurkan oleh Pemda. Selain itu, mahasiswa akan bersama BKD Jayawijaya untuk mencocokan jumlah data mahasiswa tahun 2018 dan 2019 yang akan dilakukan pada hari Senin,” katanya. (*)
Editor : Aguz Pabika