Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Penundaan Pelantikan DPRD Lanny Jaya bukan Lagi Wewenang KPU 
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Penundaan Pelantikan DPRD Lanny Jaya bukan Lagi Wewenang KPU 

Penundaan Pelantikan DPRD Lanny Jaya bukan Lagi Wewenang KPU 

admin
Last updated: January 6, 2020 15:26
By
admin
Byadmin
Follow:
6 years ago
Share
3 Min Read
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lanny Jaya mengklarifikasi penundaan pelantikan 25 anggota DPRD Lanny Jaya terpilih tanggal 12 Desember 2019 bukan dari KPU melainkan pemerintah kabupaten Lanny Jaya dalam hal ini Sekretaris Dewan (Sekwan).

Iklan Nirmeke

Hal tersebut dikatakan Yuli Kogoya, selaku ketua KPU Lanny Jaya ketika melakukan jumpa pers. Minggu, (5/1/2020).

Ia menjelaskan pelantikan 25 anggota terpilih DPRD Lanny Jaya yang direncanakan bulan Desember tersebut terjadi penundaan tanpa alasan yang jelas dari pemerintah kabupaten Lanny Jaya.

“Soal alasan penundaan penetapan tersebut bukan lagi wewenang KPU melainkan Sekwan Lanny Jaya karena kewenangan sebagai penyelenggara Pemilu kabupaten Lanny Jaya semua tahapan sudah berjalan baik,” kata Yuli.

Ia menambahkan kewenangan sebagai penyelenggara KPU Lanny Jaya dari semua tahapan sampai penetapan 25 anggota DPRD terpilih dan terakhir serah terima berkas pengusulan calon terpilih DPRD Lanny Jaya pemilu tahun 2019 kepada Pemda kabupaten Lanny Jaya pada tanggal 2 November 2019 dan tahapan selanjutnya bukan wewenang penyelenggara KPU lagi.

“Terkait penundaan pelantikan ini bukan wewenang KPU lagi namun ini wewenang dari pemerintah kabupaten Lanny Jaya sehingga mereka harus memberikan alasan terkait penundaan pelantikan tersebut,” katanya.

Iklan

Ia juga menegaskan kepada pemerintah kabupaten Lanny Jaya dalam hal ini Sekwan harus memberikan alasan terkait penundaan tersebut kepada anggota terpilih dan masyarakat Lanny Jaya.

“KPU juga berharap proses pelantikan anggota DPRD terpilih ini dapat berjalan cepat agar tidak terjadi kekosongan di parlemen dan aturannya pelantikan harus dilakukan cepat,” tegasnya.

Ia menambahkan sebagai penyelenggara berharap apabila ada penundaan pelantikan, alasannya disampaikan kepada publik supaya publik tidak simpang siur lagi. Penundaan ini adanya di ranah KPU atau di pemerintah daerah.

“Saya berharap pemerintah daerah itu menyampaikan alasannya kepada Pemda supaya publik tidak mendapat informasi yang salah sehingga berkembang di kalangan masyarakat sehingga bisa bertolak belakang,” katanya.

Himbauan untuk masyarakat Lanny Jaya, KPU dan Pemda memiliki wewenang masing-masing dan soal penundaan ini masih kita sama-sama tanya kepada pemerintah daerah dalam hal ini Sekwan sejauh mana proses ini dan sejauh mana proses pengusulan nama-nama DPRD terpilih ini kepada pemerintah provinsi Papua untuk menerbitkan SK pelantikan dan kapan pelantikannya.

Sementara itu Terius Yigibalom anggota DPRD Lanny Jaya terpilih mengatakan terkait proses Penundaan Pelantikan tidak perlu saling mengalahkan karena letak kesalahannya ada pada anggota DPRD terpilih ini belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“anggota terpilih sedang mengurus LHKPN di Jakarta sehingga terjadi keterlambatan dalam pelantikan. Sehingga saat ini kami hanya menunggu SK pelantikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan,” katanya. (*)

Reporter : Agus Pabika

Related

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Gereja Di Pasifik Tentukan Liturgi Minggu Kebebasan 2019
Next Article PMKRI Jayapura Sesalkan Kotbah Romo Agam, Yang Melukai Hati Umat Katolik di Papua
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Hangat

“Kami Bukan Sekadar Konten” Perempuan Papua Menggugat Objektifikasi di Media Sosial
Artikel Catatan Aktivis Papua Perempuan & Anak
1 hour ago
Kepala Kampung Gruduk Kantor Bupati Jayawijaya, Ini Tanggapan Tegas Bupati
Tanah Papua
10 hours ago
Pemuda Gereja Baptis Walani Gelar Pelatihan Dasar Kepemimpinan
Tanah Papua
10 hours ago
Bupati Yahukimo Lantik Pejabat Eselon III, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Pelayanan Tulus
Tanah Papua
1 day ago
Iklan
Ad image

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?