Jayapura, nirmeke.com – Dewan Adat Byak Kainkain Kakara Byak [DAB KKB] sub Tabi di Jayapura menuntut kepada Gubernur Provinsi Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih dan Kapolda Papua untuk segera membubarkan Panguyuban Nusantara di Jayapura dan melarang aktifitasnya di atas tanah Papua.
“Ya segera bubarkan kelompok yang bernama Panguyuban Nusantara di Jayapura dan melarang aktifitasnya dihentikan. Karena misi mereka untuk membunuh orang asli Papua secara terang-terangan. Buktinya pada aksi Panguyuban Nusantara Jumat 30 Agustus 2019 mereka dengan sengaja membunuh salah satu anggota keluarga besar Byak di Jayapura bernama Evert Mofu, sekitar muara jembatan kali Anafre, antara kantor DPR Papua dan kantor Telkomsel,” kata ketua DAB KKB sub Tabi, Yason Arwan di rumah duka, Klofkamp, Jayapura, Rabu, (4/9/2019).
Ia menegaskan, pihaknya memastikan siapa pelaku pembunuh Evert Mofu sesuai laporan dan pengaduan dari keluarga besar Mofu dan saksi mata di lokasi bahwa pembunuhan keji ini dilakukan oleh Panguyuban Nusantara yang bersenjata alat tajam pada hari Jumat, 30 Agustus 2019, sekitar pukul 09.00-12.00 WP.
Atas peristiwa tersebut, pihaknya menyatakan mengutuk dengan keras perbuatan anarkis, pengrusakan dan pembakaran yang dilakukan oleh kelompok demonstran jilid II pada hari Kamis, 29 Agustus 2019 dan perbuatan anarkis yang disertai pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok demonstran Panguyuban Nusantara yang bersenjata alat tajam yang di back up oleh pihak aparat keamanan yaitu TNI dan Polri pada hari Jumat, 30 Agustus 2019.
“Kami menuntut pertanggungjawaban dari pelaku pembunuhan dari penguyuban bahkan pendiri, pemrakarsa para pemimpin Panguyuban Nusantara dan kordinator demonstrasi pada hari Jumat, 30 Agustus 2019 di muka pengadilan adat Byak di Jayapura dan Pengadilan negeri di Jayapura,” katanya.
Ia jua meminta kepada aparat penegak hukum dan pihak TNI serta Polri untuk menghadirkan kordinator, pendiri ataupun pemrakarsa Panguyuban Nusantara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dorus Awom, sekretaris DAB KKB sub Tabi di Jayapura meminta kepada Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih untuk memanggil, memeriksa dan menindak tegas aparat kepolisian dan TNI yang bertugas dan mengawal demonstrasi Panguyuban Nusantara.
“Karena secara nyata membiarkan dan tidak berupaya mencegah terjadinya tindakan kekerasan dan pembunuhan serta rasia masal terhadap orang Papua,” ujar Dorus.
Selain itu pihaknya meminta kepada Badan Pengurus Sinode GKI di Tanah Papua, Elsham Papua, Komnas HAM Papua, media massa lokal maupun nasional untuk membantu proses pengusutan dan penyelesaian permasalahan razia dan pembunuhan keji yang dilakukan Panguyuban Nusantara di Jayapura terhadap orang Papua.
“Kami menuntut kelompok-kelompok suku rasisme, panguyuban nusantara yang bermental pembunuh yang tidak berperikemanusiaan untuk segera angkat kaki dan meninggalkan tanah Papua,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, jika kasus pembunuhan keji yang massal terhadap orang Papua diantaranya orang Biak yang tidak bersalah ini tidak diselesaikan, pihaknya akan tuntut secara adat.
“Maka kami berhak untuk mendatangi alamat rumah para pemimpin, pemrakarsa dan penggerak Panguyuban Nusantara untuk meminta pertanggungjawaban menurut adat orang Papua dan khususnya adat Byak,” pungkasnya. (*)
Editor : Admin nirmeke