Sebagai Anak Perempuan Perlu Mendapatkan Ekstra Perlindungan, dan mendapatkan perhatian Tumbuh Kembang anak di dalam keluarga dengan baik.
GAYANYA soronok. Berbaju ketat menonjolkan anatomi tubuh, dengan kancing baju paling atas terlepas, Rita sebut saja begitu, adalah ABG yang terlanjut dewasa. Bercelana panjang hitam model Jans, bentuk pinggulnya kentara. Rambutnya, hitam keriting sebahu, disisinya belah dua. Hampir setengah jam ia mejeng di kawasan pasar lama, depan Hotel Surya, Sentani kota, Kabupaten Jayapura. Sesekali ia menyapa dan melambaikan tangan dan menyapa seseorang, “ hei, selamat malam, sombong yee, mau kemana kah.”
Tapi belum ada satu transaksi pun. Malam itu, malam minggu, suasana malam minggu di Papua sangat ramai, seperti halnya di jalan Pasar lama. Jangan bilang soal orang yang sedang lagi play alias mabuk, suasana itu terlihat jelas. Walaupun kabupaten Jayapura, ada larangan penjualan Minuman Keras dan berkeliarannya orang mabuk. Tapi malam itu orang mabuk banyak dan bukan hanya malam itu saja, setiap malam pun gambaran yang sama seperti malam minggu suasananya. Tidak tahu Miras itu di dapatkan dari mana, tapi yang jelas, ada penjual Miras, berdagang secara sembunyi-sembunyi dan juga Miras itu diyakini di dapatkan dari luar kota Sentani (kota Jayapura).
Dengan naik Ojek, Rita memilih nongkrong di depan hotel Surya. Ia dan teman-temannya, seperti biasanya lagi mengutak-katik HP, sambil makan pinang dan menghisap rokok. Masyarakat di sekitar situ ramai dan sudah tahu aktivitas mereka seperti apa, karena tempat mangkal itu dekat dengan pasar, terdapat juga rental Warung Internet dan tempat bermain billiar serta berjejeran Rumah Toko (Ruko).
Gayanya yang anggun bagaikan bunga yang baru mekar, di pertontonkan kepada setiap orang termaksud mereka yang sedang Miras. Memang kalau mau dilihat, dari hasil pantauan di lapangan, pelanggan mereka adalah masyarakat kelas sosial di bawah, soal tarifnya tentu muda di jangkau antara Rp. 100.000,- ke atas, dan termasuk hotel yang harus di tanggung para lelaki hidup belang.
Menurut warga sekitar pasar. Dulu tidak ada perempuan yang mejeng-mejeng di depan hotel, namun sekarang ini baru adik-adik perempuan mulai ramai. Saat Komaria Papua mendekati seorang pelanggan, menurutnya dia sudah beberapa kali menikmati ruangan hotel yang berukuran 4 X 4 meter itu, plus kamar mandi dengan kasur, sprei yang sederhana. Pengelola hotel menyewakan Ruangan sederhana itu hanya sekali kencan, dengan biaya Rp. 150.000,- bagi pasangan selingkuan maupun para PSK jalanan.
Uang jerih payahnya itu, dia membagi kepada Mama angkatnya di lokasi, setelah itu dipakai untuk makan dan membeli kebutuhan lainnya.
Rita muda bergaul dengan siapa saja, dia mengutarakan bahwa saat kecil, ibunya mengajarkan untuk berdoa setiap malam. Dia tinggal dengan ibu dan tiga kakak perempuan. Sedangkan ayah tidak terlalu berperan dalam hidup karena selalu mabuk. Sejak meninggalnya ibu. Rita mulai membandel, tidak mau mendengarkan nasihat kakak. Malah dia mengikut teman-teman untuk menunggak minuman keras, mengisap rokok dan pergi ikut acara goyang hingga pulang pada pagi harinya. Dia merasa kecewa, ketika mengenal sosok lelaki yang menurutnya membuat dirinya hancur seperti sekarang ini.
Di dalam UU RI Nomor 10 tahun 2012 tentang pengesahan protokol opsional konvensi hak-hak anak mengenai penjualan anak, prostitusi anak, dan pornografi anak. Sudah jelas isi Pokok-Pokok Protokol Opsional huruf (g) menjelaskan bahwa memberikan perlindungan terhadap hak dan kepentingan anak sebagai korban dari tindakan yang dilarang dalam protokol opsional ini terutama dilakukan dengan:
- Menjamin bahwa keraguan mengenai usia korban tidak menghalangi dimulainya suatu penyelidikan;
- Mengambil langkah-langkah untuk memastikan pemberian pelatihan yang sesuai, khususnya di bidang hukum dan psikologis bagi para pendamping korban;
- Mengambil langkah-langkah untuk menjamin keselamatan dan integritas orang-orang dan/atau organisasi yang melakukan upaya pencegahan dan/atau perlindungan dan rehabilitasi korban.
Kabupaten Jayapura, dulu mempunyai lokalisasi. Namun atas kebijakan pemerintah kabupaten Jayapura dan mendapatkan dukungan dari Kementerian Sosial RI, sehingga lokalisasi prostitusi yang terletak di distrik Sentani Timur itu telah di tutup. Tetapi, sangat di sayangkan, kebijakan tersebut menyebabkan penyakit masyarakat itu malah menyebar di pusat-pusat kota dan salah satunya adalah prostitusi yang memakai jasa Hotel melati. Hingga kini pemda setempat belum bisa melakukan penertiban atau melakukan sweping pada hotel-hotel yang menyewa ruangan sekali kencang.
Rita, sosok perempuan Papua, tergolong masih usia anak-anak ini melewati masa kekanakan dengan bekerja menjajakan tubuh mungil kencurnya. Sangat disayangkan, hak-hak anak yang seharusnya di berikan oleh orangtua tidak didapatkannya. Mungkin dia adalah salah satu sosok anak dari beberapa anak lainnya yang kian hidup menikmati uang dengan perilaku tidak senonoh itu.
SUmber: (KOMa-RIA Papua Team)