Wamena, nirmeke.com – Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kabupaten Jayawijaya Menggelar Sosialisasi tentang kewajiban Perpajakan untuk Dunia Usaha Kontribusi Bagi Anggota GAPENSI Tahun 2019.
Dalam pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pajak Jayawijaya serta sejumlah ratusan pengusaha, sosialisasi tersebut berlangsung di Kantor GAPENSI Kabupaten Jayawijaya. Jl. Irian, belakang Tongkonan Wamena. Selasa, (14/05/2019).
Ketua GAPENSI Kabupaten Jayawijaya, Fred Huby mengatakan, kami menggelar kegiatan sosialisasi ini ada banyak pengusaha lokal yang belum memahami dengan aturan perpajakan salah satunya mengisi SPT bulanan dan tahunan.
Ini kami mengalami kendala dari tahun ke tahun jadi kami menggelar kegiatan sosialisasi ini guna untuk memberikan pemahaman kepada pengusaha lokal bagaimana untung rugi dari pengisian SPT dan cara mengisi SPT yang benar.
SPT adalah merupakan salah satu persyaratan dalam tender lelang proyek elektronik, maka persyaratan yang harus dipersyaratkan dalam proses lelang jadi kita bekali pengusaha lokal ini supaya mereka tahu cara mengisi SPT yang benar supaya dalam pekerjaan proyek lelang elektronik ini pengusaha asli juga bisa ikut.
Hari ini agenda kami dengan Perpajakan bersama dengan Kantor Pelanayan Perbendaharaan Negara (KPPN) disampaikan tentang bagaimana cara membayar pajak, pemotongan PPN berapa persen.
Puji Tuhan anggota pengusaha kami banyak yang sudah memahami tentang bagaimana perpajakan. Untuk satu minggu kedepan kita akan melakukan musyawarah kerja cabang (Mukercap) karena sudah dua setengah tahun dibawah kepemimpinan saya itu sudah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD-ART) GAPENSI.
Dalam agenda Mukercap ini kita akan sekalian Louncing untuk koperasi GAPENSI yang sudah telah kami buat. Kemudian sekalian pelatihan unit layanan pengadaan (ULP) cara-cara lelang paket proyek kemudian kami juga akan undang dinas pekerjaan umum (PU) juga untuk mensosialisasikan peraturan presiden nomor 17 tahun 2019 tentang pengadaan barang/ jasa pemerintah di provinsi Papua dan Papua Barat. Kami rencana minggu depan antara tanggal 24 atau 25.
Yang menjadi kendala dalam internal Gapensi adalah penerbitan sertifikat badan usaha (SBU) kemaring-kemaring itu hanya manual tetapi sekarang sudah harus elektronik. maka sampai saat ini ada beberapa anggota punya SBU belum tercetak ini kita terus dorong supaya cepat keluar, karena proses lelang tender di Kabupaten Jayawijaya sudah berjalan.
“Saya berharap supaya anggota saya ini tidak ketinggalan dalam ikut mengambil bagian di proses lelang ini. Minggu depan kita akan hadirkan ULP datang untuk memberikan pemahaman bagaimana cara proses menawar pekerjaan, bagaimana cara lelang sampai dengan proses kontraknya seperti apa, maka kita akan hadirkan ULP untuk memberikan pemahaman,” Katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pajak Kabupaten Jayawijaya Syandy Nurfaja, S.ST Mengatakan, tujuan kami datang memberikan pemahaman supaya pengusaha memahami kewajiban perpajakan itu apa. Mulai dari penghasilan sampai biaya itu ada kewajiban-kewajiban perpajakannya yaitu ada PPH, PPN terus terkait pegawai bagaimana dalam pelaporan pajaknya seperti apa dan efeknya pekerjaan bagaimana jika lelang tetapi kalau tender itukan harus ada SPT-nya.
“Kami membuka di kantor jadi jika ada yang mengalami kendala silahkan datang kami siap melayani semuanya serba gratis cuman harus butuh kesabaran karena petugas tidak terlalu banyak,” Jelas Syandy Nurjaya, S. ST.
Lanjutannya, yang menjadi kendala di kantor pajak adalah jaringan internet, semoga Palapa ring di bulan Agustus nanti sudah bisa terurai kendala-kendala kami selama ini, Kendala utama hanya di jaringan terkait PPN. Harapan kami tingkat koordinasi lebih sering dengan instansi, organisasi, asosiasi juga semakin banyak. (*)
Reporter : Teba Hisage
Editor : Agus Pabika