Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: SAMN kecewa, Aksi demo Miras di Wali kota di hadang TNI/Polri 
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > SAMN kecewa, Aksi demo Miras di Wali kota di hadang TNI/Polri 

SAMN kecewa, Aksi demo Miras di Wali kota di hadang TNI/Polri 

admin
Last updated: March 8, 2019 03:55
By
admin
Byadmin
Follow:
6 years ago
Share
3 Min Read
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) kota Jayapura sangat menyayangkan tindakan aparat kepolisian kota Jayapura yang mana menghadang aksi demontrasi damai SAMN di kantor wali kota Jayapura tanpa alasan yang jelas.

Iklan Nirmeke

Hal tersebut dikatakan Frengky Ikinia kordinator aksi demo SAMN kepada wartawan. Kamis, (7/3/2019).

Aksi SAMN hari Rabu (6/3/2019) yang rencananya menyampaikan aspirasi di depan kantor Wali kota Jayapura di hadang dan batasi tanpa alasan yang jelas dan ini sesuatu yang aneh karena kami ingin menyampaikan aspirasi terkait peredaran Miras di kota Jayapura yang memakan banyak korban.

“tindakan kami selama ini, dari aksi-aksi kami sebelumnya diterima dengan baik namun aksi kami kemarin di hadang dan mereka mengatakan kami pernah melakukan kriminal dan tidak di sukai oleh publik tapi kami pikir apa yang kami lakukan untuk menyelamatkan orang banyak dari Miras dan Narkoba terhadap orang Papua,” katanya.

Aksi penghadangan kemarin merupakan salah satu permainan mereka untuk menyembunyikan dan memelihara Miras di kota Jayapura karena dari aksi penghadangan tersebut terlihat jelas TNI/Polri terlibat disitu dan bekerja sama untuk melindungi miras di Papua khususnya kota Jayapura.

“baliho dan spanduk atribut aksi kami di ambil semua tidak seperti aksi-aksi sebelumnya, dan ini menjadi pertanyaan kami, ada apa sebenarnya? Sehingga aksi kami di anggap ilegal  padahal kami ingin menyelamatkan manusia Papua dari bahaya Miras dan Narkoba,” katanya.

Pihak TNI/Polri seharusnya menjaga jalanya demontrasi bukan membatasi SAMN untuk melakukan aksi menyampaikan aspirasi, dan ini menunjukan ada proses pembiaran dan pemeliharaan oleh Pemkot Jayapura terkait beredarnya miras di kota Jayapura. Dan tujuan aksi SAMN sebenarnya ingin menyampaikan aspirasi masyarakat bukan individu atau kelompok.

Sementara itu Anias Lengka ketua Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) kota Jayapura mengatakan dari rentetan perisitiwa yang terjadi di kota Jayapura di tahun 2019 seperti pembunuhan, laka lantas, tabrakan semua berawal dari miras.

“kejadian seperti ini membuat kami tidak bisa hanya menonton saja setiap persitiwa terjadi akibat miras, sehingga kami ambil tidakan dengan aksi dengan tujuan memprotes terhadap pemerintah dengan tuntutan Pemkot untuk mengaasi jalankan Perda miras nomor 8 tahun 2010 dengan baik kalau tidak bisa lebih baik hilangkan dan untuk DPRD segera merevisi Perda miras nomor 8 tahun 2010 dan bentuk pansus,” kata Anias.

Lanjutnya, perlu di ketahui publik, perjuangan aksi yang di lakukan SAMN saat ini tidak memojokan siapapun, dan tidak melawan siapapun di Papua tetapi yang menjadi lawan utama kami adalah miras.(*)

Editor       : Agus Pabika

Iklan

Related

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Antara Pejabat Uang atau Pejabat Rakyat
Next Article Di Wamena, Noken Sambut Bayi Baru Lahir
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Hangat

“Kami Bukan Sekadar Konten” Perempuan Papua Menggugat Objektifikasi di Media Sosial
Artikel Catatan Aktivis Papua Perempuan & Anak
39 minutes ago
Kepala Kampung Gruduk Kantor Bupati Jayawijaya, Ini Tanggapan Tegas Bupati
Tanah Papua
9 hours ago
Pemuda Gereja Baptis Walani Gelar Pelatihan Dasar Kepemimpinan
Tanah Papua
9 hours ago
Bupati Yahukimo Lantik Pejabat Eselon III, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Pelayanan Tulus
Tanah Papua
1 day ago
Iklan
Ad image

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?