Jayapura, nirmeke.com – Kamar Adat Pengusaha (KAP) Papua meminta sejumlah pemerintah daerah di provinsi setempat melakukan kerjasama multi sektor dengan pengusaha asli Papua yang berada di daerah. Hal ini ditegaskan Yulans selaku Ketua Bidang Perdagangan dan Perindustrian KAP Papua.
“Pemerintah harus membuka diri untuk merangkul KAPP daerah karena dengan menyiapkan ruang maka pengusaha Papua akan maju bersama KAPP, sehingga kami bisa bersaing dengan pengusaha lain di Papua,” ujarnya.
Yulans Wenda mengatakan, semangat berwirausaha harus terus digelorakan oleh sejumlah pemerintah daerah, dengan tujuan menciptakan pengusaha asli Papua yang bisa berdaya saing, dan hal ini harusnya dimulai dari kampung ke Kota.
Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif KAP Papua Mecky Wetipo. Bahkan menurutnya, organisasi ini siap untuk meningkatkan ekonomi Orang Papua (OAP) dari kampung ke kota sehingga pengusaha Papua memiliki posisi tawar yang jelas dalam kancah bisnis di tanahnya sendiri.
“Kami tetap ada untuk mengakomodir hak-hak pengusaha Papua dari kampung ke Kota,” katanya di sela-sela gladi resik pelantikan pengurus KAP Papua, di Gedung Negara dok V, Senin (25/2/2019).
Menurutnya, tak hanya program pendampingan pengusaha asli Papua, KAP Papua juga akan menggandeng sejumlah pihak seperti perhotelan, perbankan dan badan usaha swasta lainnya untuk menjadi mitra para pengusaha asli Papua tersebut, berbisnis di tanahnya sendiri.
“Mereka akan menjadi mitra. Ke depan visi dan misi kami membangun Papua dari kampung ke kota untuk itu kami butuh kerja sama dengan banyak pihak,” tuturnya.
Selain program mengenalkan pengusaha dari kampung ke kota, pembenahan internal pun akan dilakukan. Dalam waktu dekat, melalui kerjasama dengan 42 Ketua KAPP se kabupaten/kota di provinsi Papua dan Papua Barat, akan ada perbaikan organisasi di beberapa kabupaten, karena adanya surat keputusan (SK) yang ganda dari pengurus lama.
“Akan ada pembekalan dan pemberian SK untuk mengadakan Konferda,” katanya.
Dikatakan Wetipo, pelantikan pengurus KAP Papua yang akan dilaksanakan Selasa (26/2/2019) esok ini, dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Papua, Klemen Tinal.
Sekadar informasi, KAP Papua memiliki landasan pada UU Otonomi Khusus dan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2018, untuk itu pihaknya berharap sejumlah pemerintah kabupaten bisa melanjutkannya dengan membuat Perda KAP di masing-masing daerah. (*)
Editor : Agus Pabika