Jayapura, nirmeke.com – Pergantian Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Hengki Kayame kepada Kenius Kogoya oleh ketua umum partai Hanura Oesa Sapta Odang dinilai sudah sesuai aturan dan mekanisme partai.
Hal ini dikatakan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Papua yang baru terpilih Kenius Kogoya kepada wartawan di Waena, Kamis, (21/2/2019).
Ia menceritakan sebelumnya pada rapat koordinasi ia hadir selama dua hari, pada saat yang sama ketua DPD di wajibkan hadir, dan untuk ketua DPD Hanura Papua dihubungi dengan HP diluar jangkauan secara neruntun tapi tidak ada tangapan.
“Bahkan sudah diberikan surat teguran Pertama dan Kedua dihadapan seluruh ketua DPD. Dalam rapat berlangsung di pecat dan sudah di warning secara lisan bahkan dalam rapat terakhir tidak hadir pada rapat itu,” cerita Kenius saa tetika rapat berlangsung bersama ketua umum partai Hanura pusat.
Karena tidak menghadiri rapat, ketua DPD Hanura provinsi Papua langsung dikenakan indisipliner, maka ketua umum langsung memecatnya (Hengki Kayame) di seluruh hadapan Ketua DPD se Indonesia yang disetujui oleh seluru Ketua DPD.
Kenius menjelaskan tanpa persiapan untuk mengantikan ketua DPD Hanura provinsi Papua, ketua umum partai Hanura secara spontan memilih dirinya dan disetujui oleh seluruh ketua DPD se Indonesia. Dan tidak menunggu lama, dua hari kemudian SK langsung keluar atas nama dirinya.
“saya bersyukur ini proses diluar dari pikiran kami, biasanya melalui PLT dan harus melalui Musda tapi pada saat yang sama disetujui ketua, mungkin alasan ketua umum, karena waktu pemilu yang mempet,” ujarnya.
Sementara itu ketua DPC Hanura Kota Jayapura Otniel Deda berharap dengan kepengurusan baru DPD Hanura di harapkan membawa perubahan dalam proses kadernisasi arah yang lebih baik kedepan.(*)
Editor : Agus Pabika