Jayapura, nirmeke.com – Komisi Penangulan Aids (KPA) provinsi Papua melalui perekrutan tim relawan di 5 wilayah adat Mamta, Lapago, Meepago, Saereri, dan Anim Ha di harapkan dapat menekan angka penganguran dan kemiskinan di provinsi Papua.
Hal tersebut dikatakan Yan Matuan ketua Komisi Penangulangan Aids (KPA) provinsi Papua kepada Jubi. Rabu, (13/2/2019).
Lanjut Yan, Perekrutan relawan hingga saat ini di perkirakan sudah mencapai 3 -4 ribu orang dari 5 wilayah adat dari berbagai kalangan masyarakat baik pejabat, pemuda, mahasiswa dan pelajar yang siap bekerja karena HIV ada di sana dan ia tidak pandang bulu.
“perekrutan ini secara tidak langsung kita dapat menekan angka kemiskinan, penganguran dan kejahatan kerena kita rekrut banyak orang dari berbagai kalangan mereka akan sibuk dengan kerja mereka sebagai relawan,” kata Yan.
Yan menambahkan Relawan hanya menjadi fasilitator untuk siap terjun ke lapangan karena fasilitas semua sudah ada sehingga KPA hanya menfasilitasi orang-orang (relawan) yang siap turun ke lapangan, karena HIV ada di sekitar lingkungan mereka.
“kita libatkan semua kalangan masyarakat agar mereka dapat saling mengingatkan tentang bahaya virus HIV/AIDS karena tidak harus yang memberikan penyuluhan para dokter dan petugas kesehatan,” katanya.
Lanjut Yan, kemampuan anggaran untuk KPA melalui dana APBD provinsi Papua senilai 13 Triliun sangat banyak, karena 5 ribu relawan ini tidak sampai Rp200 – 300 Miliar untuk mengaji para relawan dengan gaji per orang Rp5 juta untuk honor.
“bila pengunaanya jelas, fasilitas jelas dan beban kerja jelas akan berjalan lancar karena mekanisme penyaluran tidak manual namun dari bank ke bank melalui rekening sehingga ketika di audit KPA hanya menyerahkan transaksi rekening bank,” kata Yan.
Sementara itu Anias Lengka ketua Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) kota Jayapura berharap perekrutan ini dapat memberikan peluang bagi pemuda-pemudi yang masih mengangur dan terjerumus ke hal-hal negatif seperti Miras dan Narkoba di kabupaten/kota provinsi Papua. (*)
Editor : Agus Pabika