Jayapura, nirmeke.com – Aliansi Rakyat Bersatu Bela Papua menggelar aksi demo, rangkaian peristiwa yang berujung pada perselisihan (KPK vs Pemda Papua) saat ini harus dibuka dan dilihat sebagai satu kesatuan. Tidak mungkin ada perselisihan ketika masing-masing pihak menjalankan tugas secara professional dan bertanggungjawab. Dari peristiwa ini terlihat seperti bagian dari upaya intimidasi dan teror untuk mengkriminalisasi pejabat Papua.
Seperti kita ketahui di republik Indonesia ini, tokoh Papua yang vocal dan berani bela tanah dan masyarakat Papua itu selalu dekat dengan maut dan penjara. Lukas Enembe adalah benteng terakhir pertahanan keselamatan dan masa depan tanah papua kata Albert Wanimbo ketika dalam orasinya di halaman kantor gubernur provinsi papua pada rabu 13/02/2019.
Pernyataan Sikap
Aliansi Rakyat BersatuBela Papua save Lukas Enembe, Kronologis kejadian di hotel Borobudur Jakarta versi pemerintah provinsi Papua dan versi aliansi rakyat bersatu bela Papua. Pemerintah provinsi Papua telah menyelesaikan RAPBD provinsi Papua tahun 2019, berkenan dengan hasil evaluasi tersebut pada hari Sabtu tanggal 02 Februari tahun 2019 pemerintah provinsi Papua dan DPR Papua melakukan pertemuan resmi di hotel Borobudur Jakarta Pusat menjelaskan substansi hasil evaluasi agar dipahami oleh pemerintah provinsi Papua dan DPR Papua untuk segera ditindaklanjuti.
Bersamaan dengan pelaksanaan agenda pertemuan tersebut ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menempatkan beberapa pegawai KPK untuk melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) dengan dugaan dan akan ada tindakan penyuapan pada pertemuan yang dimaksud, hal tersebut dapat terbaca dari beberapa bukti-bukti berupa cuplikan komunikasi melalui handphone WhatShaap yang berisi informasi gambar dan atau foto semua peserta rapat beserta keterangan termasuk barang-barang yang dibawah oleh peserta rapat seperti tas ransel yang senantiasa dilaporkan secara detail antara pegawai KPK yang satu kepada pegawai KPK yang lainnya kepada atasannya yang tidak berada ditempat kejadian tersebut.
Mengetahui adanya pihak lain atau orang lain yang melakukan pemotretan secara berulang-ulang yang diikuti dengan komunikasi via telefon atas semua gerak gerik peserta rapat maka yang bersangkutan didatangi untuk ditanyakan dan memastikan apakah benar yang bersangkutan sementara memantau semua pergerakan peserta rapat sebagaimana yang diduga bahwa ketika yang bersangkutan dihampiri membuat yang bersangkutan menjadi gugup atau panik dan terlihat ketika ditanya siapa yang yang bersangkutan serta tindakan apa yang sementara dilakukan yang bersangkutan pada saat itu.
Pada awalnya yang bersangkutan tidak mengakui sebagai pegawai KPK yang sementara melakukan tugas pengawasan atau monitoring terhadap kegiatan evaluasi APBD Papua bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia namun setelah tasnya diambil dan dilihat isinya ternyata terdapat kartu identitas sebagai anggota KPK atas nama MDW diinisialkan.
Kemudian ia ditanyakan pula berapa anggota yang bersama-sama dengan yang bersangkutan dan dijawab oleh yang bersangkutan bahwa mereka ada 6 orang namun ternyata yang berada di tempat kejadian loby hotel Borobudur hanya berdua bersama dengan seorang yang kemudian diketahui bernama saudara AF selanjutnya diminta pula memperlihatkan surat tugas atau surat perintah penugasan akan tetapi yang bersangkutan menyatakan tidak ada seraya menyatakan bahwa hanya diperintah oleh pimpinan.
Selanjutnya yang bersangkutan diminta untuk memperlihatkan siapa-siapa saja yang telah diambil gambar atau foto dengan handphone yang bersangkutan ternyata dalam handphone tersebut terdapat hampir semua foto-foto pejabat Papua beserta keterangannya termasuk barang-barang bawaan serta lebih disoroti lagi tentang adanya tas ransel yang dibawah oleh salah satu peserta yang diduga didalamnya ada berisi uang untuk tujuan penyuapan padahal tidak ada.
Peserta yang membawah tas ransel tersebut setelah mengetahui bahwa dirinya sebagai bidikan utama seolah-olah dalam tas ransel tersebut berisi uang maka secara spontanitas peserta tersebut mendatangi pegawai KPK dimaksud lalu memperlihatkan isi dalam tas yang dimaksud yang sesungguhnya hanya berisikan dokumen-dokumen berupa kertas dan tidak terdapat uang didalamnya, bahwa yang bersangkutan tidak memperlihatkan surat tugas surat perintah penugasan maka atas dasar tersebut yang bersangkutan diserakan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya apakah benar yang bersangkutan adalah benar pegawai KPK.
Bahwa terkait dengan issue penganiayaan kedua petugas tersebut sampai kepada tindakan operasi pada bagian hidung dan wajah perlu kami sampaikan bahwa hal tersebut adalah tidak benar karena tidak ada penganiayaan sebagaimana sampai kepada kerusakan fisik pada bagian hidung dan wajah tertentu atau yang dimaksud, yang terjadi adalah tindakan dorong-mendorong karena perasaan emosional karena diduga akan melakukan penyuapan yang akan berakibat pada tindakan OTT dari KPK.
Terlampir kami memperlihatkan foto kedua orang dimaksud ketika telah berada dalam ruangan resmi Polda Metro Jaya dimana dari foto tersebut secara jelas menunjukan bahwa kedua orang tersebut dalam keadaan fresh sehat tidak terdapat adanya luka sobekan pada hidung atau wajah sehingga membutuhkan tindakan operasi.
Bahwa atas peristiwa ini kami pemerintah provinsi Papua bersama aliansi rakyat bersatu bela papua termasuk DPR Papua merasakan hal-hal sebagai berikut;
Pertama, Sangat mencederai hati pemerintah dan DPR Papua dan masyarakat Papua secara umum telah menseriusi arahan dan pembinaan yang dilakukan oleh KPK tentang pencegahan korupsi terintegrasi di provinsi Papua dimana atas rekomendasi KPK kami telah membangun system di samsat perijinan, pemerintah provinsi Papua telah berusaha dengan sumber daya yang kami miliki diatas kekurangan dan kelemahan kami orang Papua untuk mendukung penuh arahan-arahan KPK melalui rencana aksi pemberantasan korupsi di tanah Papua.
Tindakan ini menunjukan ketikdak percayaan KPK terhadap kemampuan dan hati orang Papua untuk merusak taat asas dan komitmen atas upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), justru tindakan tersebut menimbulkan rasa takut untuk melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan karena aparatur akan dihantui perasaan akan ditangkap sewaktu-waktu padahal kami telah berkomitmen untuk menjaga Papua dalam rangka NKRI secara perlaha-lahan.
Tindakan tersebut juga akan membunuh kemandirian prakarsa daerah untuk berusaha memahami kondisi ril budaya Papua dan mencari solusi-solusi dengan saudara-saudara kami di provinsi lain untuk mencapai kesejahteraan melalui RAPBD tepat sasaran dan pro-rakyat.
RAPBD hanyalah alat untuk mencapai kesejahteraan rakyat jika selalu digunakan kacamata curiga kapada pemerintah provinsi Papua dan DPR Provinsi Papua dalam mengelola anggaran dan untuk kemanfaatan rakyat hanya melahirkan ketakutan yang berkepanjangan.
Untuk itu kami meminta perlindungan kepada bapak Presiden Republik Indonesia agar kami dapat bekerja dengan tenang jauh dari rasa takut dan intimidasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di provinsi Papua.
Untuk itu rakyat Papua yang tergabung dalam aliansi rakyat bela Papua save LE dengan tegas menuntut untuk menghentikan segera kriminalisasi terhadap gubernur provinsi Papua, pembunuhan karakter terhadap gubernur provinsi Papua pemimpin masa kini dan masa yang akan datang.
Hentikan intimidasi terhadap gubernur provinsi Papua, kami rakyat Papua menuntut KPK segera membayar denda malu kepada rakyat Papua sebesar 10 truliun dan rakyat Papua akan bentuk peradilan rakyat dan kita akan pra-pradilankan KPK sesuai jalur hukum yang berlaku. (*)
Reporter : Teba Hisage
Editor : Agus Pabika