Jayapura, nirmeke.com – Masyarakat Kabupaten Lanny Jaya Distrik Nogi Kampung Yogobak terjadi keributan antara warga kampung yogobak dengan Anggota Polres Lanny Jaya, jam 9 pagi hari Selasa tahun 2019.
Dari laporan yang diterima nirmeke.com oleh Sepi Wanimbo ketua Departemen Pemuda Baptis Papua mengatakan awalnya anggota Polres Lanny Jaya menjual minuman keras miras jenis wiro. Ada satu pemuda bernama Yerri Yigibalom yang beli minuman jenis wiro kepada Anggota Polres Lanny Jaya pada hari Senin malam, hari esok hari Selasa pagi Yerri Yigibalom di jalan di sengol oleh anggota Polres menggunakan sepeda motor karena di senggol terjadi aduh mulut (baku marah) antara anggota polisi anggota lainnya keluar dari polres membawa senjata tidak memberikan peringatan tapi anggota keamanan tembak sembarangan dari polres sampai depang gereja Baptis Yogobak.
Anggota polres tembak sembarangan karena itu Yerri Yigibalom melarikan diri mencari tempat yang bisah aman yaitu dibawa jembatan Yogobak kali Tiom anggota keamanan tembak dari atas jembatan ke bawa Yerri kena peluru bagian paha dan kepala otak belakang.
Kerena Yerri Yigibalom dapat tembak masyarakat kampung Yogobak tidak terima masyarakat dengan anggota Polres Lanny Jaya terjadi keributan anggota tembak satu pemuda bernama Nelius Tabuni peluru kena tembak di bagian dada, saat ini kedua pemuda sedang berobat di RSUD Wamena.
Perdasus nomor 15 tahun 2013 dan intruksi Gubernur Provinsi Papua nomor 3 tahun 2016 tentang pelarangan miras di Papua ini sudah jelas dan keamanan yang selalu tegakan hukum tapi anggota keamanan yang sendiri jual minuman keras di Papua lebih khusus Lanny Jaya dibalik ini visi apa yang terselubung.
Karena itu Saya selaku Ketua Pemuda Baptis Papua Sepi Wanimbo, S. IP,. M. KP minta kepada keamanan yang bertugas di papua khusus kabupaten Lanny Jaya jangan melihat rakyat seperti binatang, burung lalu tempak sembarangan sesuka hatimu karena kami rakyat adalah gambar dan rupa Allah sendiri ( kejadian 1 : 26 – 27 ). anggota polres Lanny Jaya yang menjual miras jangan biarkan karena anggota keamanan tapi segerah diproses hukum sesuai adat dan sesuai undang – undang yang berlaku karena Negara Indonesia adalah Negara hukum.
Ia harap kepada pemerintah kabupaten Lanny Jaya dalam hal ini ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD ) segerah tegakan hukum yang berkaitan dengan miras dan sosialisdasi tentang perda yang sudah pernah ditetapkan itu.
Pesan kepada seluru rakyat Papua khusus kabupaten Lanny Jaya rakyat kau stop konsumsi minuman keras sejenis Alkohol, bir, wiro, dan munuman buatan local lainnya. Karena dampak dari minuman keras ini banyak rakyat Papua yang meninggal dunia.(*)
Reporter : Teba Hisage
Editor : Agus Pabika