Jayapura, nirmeke.com – Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) kota Jayapura memberi apresiasi kepada pemerintah kabupaten Jayawijaya dalam hal ini Bupati dan wakil bupati terpiilih Jhon R. Banua bersama wakil Bupati Marthin Yogobi karena telah membuka mata melihat rantai kematian orang di Papua saat ini lewat penyebab utamanya adalah minuman beralkohol.
Hal tersebut di sampaikan oleh ketua SAMN kota Jayapura Anias Lengka. Kamis, (31/01/2019).
Lanjutnya, minuman keras tidak hanya membunuh secara nyata tetapi secara tersembunyi melalui penyebaran penyakit HIV AIDS juga dapat terjadi akibat seseorang di pengaruhi minuman keras.
“Sehingga apa yang di lakukan oleh Bupati Jayawijaya adalah satu langkah awal dalam seratus hari kerja pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan harus di dukung oleh semua unsur pimpinan kepala Distrik, kepala kampung dan masyarakat umum untuk mendukung niat baik Bupati Jayawijaya,” kata Anias.
Lanjutnya, kabupaten Jayawijaya sebagai kabupaten induk, yang lahirkan beberap pemekaran akan menjadi contoh sesuai moto Yogotak Hubuluk Motok Hanorogo “hari ini lebih baik dari kemarin dan hari kemarin lebih baik dari hari ini”. Dengan demikian semua kabupaten/kota di pegunungan di kabupaten lain di provinsi Papua dapat mengikuti apa yang di lakukan oleh pemerintah kabupaten Jayawijaya .
“Dengan apa yang sudah di lakukan oleh pemerintah kabupaten Jayawijaya, para bupati di wilayah pegunungan dapat mengambil tindakan yang sama demi menyelamatkan umat Tuhan di Tanah Papua. Kami tidak mau lagi dengar ada Bupati yang legalkan penjualan minuman demi memberikan PAD, tanpa melihat situasi kehidupan masyarakat Papua yang terkikis habis oleh monster minuman keras,” katanya.
Lanjut Anias, Hal ini juga berjalan sesuai Perdasi nomor 15 tahun 2013 dan pakta integritas sehingga semua bupati 29 kabupaten kota wajib menjalankan Perda tersebut karena persoalan mendasarnya adalah masalah “penyelamatan manusia” dan kami sebagai organisasi sosial akan terus memantau semua pemerintahan di atas tanah Papua yang melegalkan miras demi mendapat uang saku ataupun meraup keuntungan demi PAD.
“Hal ini tidak hanya di jalankan ketika ada apa-apa tetapi harus di jalankan secara rutin bersama Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) di Jayawijaya yang di pimpin oleh Bapak Theo Hesegem,” kata Anias.
Sebelumnya Bupati Jayawijaya John Richard Banua bersama Wakil Bupati Marthin Yogobi memimpin razia minuman keras yang dibantu personel kepolisian dan TNI, dan mereka mengamankan 325 liter lebih minuman keras oplosan dari salah satu rumah warga di Jalan Pattimura.
Dari hasil razia yang dilakukan Sabtu (26/1/2019), diamankan enam ember besar berisi 125 liter, satu drum berisi 200 liter, dua galon berisi minuman keras siap jual, satu jerigen dan empat dandang berisi minuman oplosan yang sementara dalam proses penyulingan.
Bupati Jayawijaya di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, mengatakan pelaku melarikan diri sehingga hanya diamankan barang bukti berupa ember, kompor, drum, botol galon termasuk tiga sepeda motor. (*)
Editor : Agus Pabika