Jayapura, nirmeke.com – Alam Papua harus kita sayang dan jaga bersama karena alam Papua ini yang menghidupkan manusia Papua namun akibat kelalaian para oknum kepala suku dan ondoafi yang memberi ijin ke perusahaan atau individu untuk melakukan aktivitas di kawasan hutan sehingga terjadi pengerusakan hutan.
Akibat ulah manusia yang memberikan ijin kerja kepada orang luar secara tidak langsung mereka akan merusak alam kita Papua baik dari segi hutan dan flora fauna yang ada di Papua.
Hal tersebut di katakan oleh Agus Watapoa kepala kampung Moso, Skouw Perbatasan RI-PNG ketika di temui wartawan beberapa waktu lalu. Senin, (28/01/2019).
“Bila hanya beberapa oknum yang kasih ijin berarti kedepan hutan kita akan hancur,” tegas Agus.
Lanjutnya kehidupan orang Papua lebih dekat dengan adat dan alam. Bila kita jaga alam Papua baik, kedepan hidup kita juga akan baik.
“Selama ada hutan tempat kita berburuh, alam sudah menyediakan makanan untuk kita dan kita tidak perlu membeli tapi kita ambil bebas sesuai kebutuhan kita makan,” katanya.
Setiap kepala suku dan ondoafi di Papua harus punya prinsip untuk melindungi hutan mereka masing-masing dari pengerusakan alam karena budaya orang Papua tidak merusak alam sembarang tanpa tujuan yang jelas dan bukan kepentingan pribadi.
“Kita harus larang orang lain merusak alam Papua agar generasi penerus kami bisa hidup dan menikmati hasil sehingga praktek seperti ini harus kita bicara banyak untuk menyelamatkan alam Papua,” katanya.
Sementara itu di tempat terpisah sekretaris II Dewan Adat Papua (DAP), John NR Gobai mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 35 tahun 2012, yang dibacakan 16 Juni 2013, menyebutkan jika hutan adat adalah hutan yang berada di wilayah adat, dan bukan lagi hutan negara.
Namun hingga kini, kayu olahan masyarakat adat dari hutan adat mereka selalu menjadi incaran aparat penegak hukum dengan berbagai alasan. Salah satunya tidak memiliki izin. (*)