PERS RILIS
HASIL KEPUTUSAN DAN KETETAPAN
MUSYAWARAH BESAR TIGA TUNGKU ADAT, GEREJA DAN PEMERINTAH
DI WILAYAH WOUMA TAHUN 2019
MENYIKAPI berbagai kondisi dan fakta yang memprihatinkan pada beberapa tahun belakangan ini di wilayah Wamena, khususnya di wilayah Wouma yang sudah mencapai klimaksnya dengan ditandai oleh kerusakan lingkungan dan tingkat kriminalitas yang tinggi, maka para pemuda dan mahasiswa Wouma di beberapa Kota studi di Indonesia telah mewacanakan perlunya digelar sebuah forum musyarawah guna menata dan mengamankan semua problematika yang ada. Setelah diadakan pertemuan pada awal bulan Oktober 2018 lalu, maka telah digelar sosialisasi selama dua bulan penuh di 95% desa se wilayah Wouma.
Dengan dukungan materil yang minim tetapi berbekal semangat, distribusi wacana Mubes tiga tungku yang diwacanakan telah disepakati pada saat sosialisasi akhir di Kapela Yesus Elalin Wouma pada 4 Januari 2019. Dari hasil sosialisasi itu, telah dilahirkan suatu dorongan dan komitmen dari seluruh masyarakat, tokoh-tokoh adat, gereja dan pemerintah bahwa MUBES sangat penting dan mendesak untuk dilaksanakan sesegera mungkin. Oleh karenanya pada saat itu disepakati MUBES harus dilakasanakan pada tanggal 7-8 Januari bertempat di lapangan sepak Bola Wouma.
Mubes dimaksud pun terlaksana dengan sukses atas kegigihan para pemuda Wouma yang militan dan disiplin. Mubes dimuai dan berlangsung pada senin, 7 Januari dengan ditandai pemukulan Tifa oleh Wakil Bupati Jayawijaya, Marthin Yogoby,SH.,MH, di lapangan Sepak Bola Wouma yang diakhiri dengan penyerahan bantuan dana senilai 30.000.000,- kepada tim kerja Mubes Tiga Tungku. Ouput dari Musyawarah Besar dimaksud telah dibahas dan ditetapkan aturan untuk menertibkan berbagai isu-isu krusial yang menjadi momok kekhawatiran seluruh masyarakat wilayah Wouma bahkan seluruh masyarakat Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Berikut adalah point-poin krusial yang dibahas dalam Mubes tiga tungku yang berlangsung selama 2 hari itu.
ISU KEPENDUDUKAN
- Setiap orang Woumam khususnya orang asli tidak diperkenankan lagi menerima/memasukan penduduk luar tanpa sepengetahuan otoritas adat, gereja dan pemerintah.
- Setiap penduduk kerabat tidak diperkenankan mendirikan bangunan rumah atau sejenisnya lagi di wilayah Wouma karena disadari bahwa populasi orang Wouma semakin minim dan tanah dan lahan Wouma yang semakin sempit akibat sentralisasi Kota Wamena.
- Masyarakat tiga tungku telah menyadari bahwa Populasi orang Wouma asli tengah berada dalam situasi mengkhawatirkan karena mulai sedikit/berkurang. Ini akibat tingginya angka kematian yang dibarengi angka kelahiran yang rendah. Selain itu akibat aturan adat yang ketat dan cluture shock yang dihadapi.
ISU LINGKUNGAN
- Masyarakat tiga tungku telah menyepakati tidak boleh lagi ada pengambilan material di wilayah kali Ue dengan sistem kontrak material skala besar yang murah dan merugi menggunakan alat berat, seperti Eskavator dst
- Masyarakat tiga tungku telah menyetujui kenaikan harga material, pasir, batu, dan batu pica dll
- Masyarakat tiga tungku telah menyepakati akan membangun pos pajak swadaya di wilayah Wouma pada titik yang sudah ditentukan.
- Masyarakat tiga tungku di wilayah Wouma telah menyetujui pergeseran wilayah pemukiman ke bagian dalam wilayah Wouma karena pemukiman sepanjang bantaran kali ue sudah mengalami longsor dan erosi akibat pengambilan material yang tinggi dan bersifat sangat eksploitatif.
ISU KEAMANAN DAN HAM
- Masyarakat diwilayah Wouma telah menyepakati bahwa demi keamanan dan ketertiban diwilayah Wouma agar dibangun sebuah pos polisi.
- Masyarakat tiga tungku diwilayah Wouma telah memahami bahwa Hak Asasi manusia adalah hak kodrati yang dikasih oleh Tuhan oleh karenanya perlu saling menghargai, menghormati dan melindungi satu dengan yang lain dan menolak segala perbuatan yang melanggar HAM di wilayah Wouma dengan menjunjung tinggi Demokrasi dan Hukum.
- Demi mengontrol dan mengendalikan masa untuk mencegah konflik berbau kesukuan, telah dibentuk pengurus-pengurus sub suku kerabat di Wouma meliputi Suku Lanny dipimpin oleh Wotor Kogoya, Suku Nduga dipimpin oleh Efetus Asso, Suku Silimo diketuai oleh Benny Bayage, Suku Yali dipimpin oleh Silas Silak, Suku Kurima dipimpin oleh Lukas Elopere, dan Suku Non Papua dipimpin oleh Lay Sibarani.
ISU MIRAS, TOGEL DAN NARKOBA
- Masyarakat Tiga Tungku di wilayah Wouma telah menyepakati dan menetapkan bahwa, apabila terjadi kasus kriminal akibat Miras di wilayah Wouma dengan motif apapun, maka harus diproses langsung ke penjara/polisi tidak akan lagi melibatkan keluarga, suku atau klen dalam persoalannya.
- Jika ada kedapatan penjualan dan distribusi Miras maka akan diambil tindakan tegas hingga oknum bersangkutan akan dikeluarkan dari wilayah tanah Wouma.
- Semua bandar togel harus dirumahkan atau ditertibkan jika tidak akan dilakukan tindakan lain demi ketertiban dan keselamatan generasi muda di wilayah Wouma
- Setiap pemakai, penjual dan pengedar Narkoba jenis apapun di wilayah apabila ketahuan akan diproses secara hukum yang berlaku.
ISU BUDAYA
- Demi Kemurnian dan hikmah pesta budaya di wilayah Wouma telah disepakati dan ditetapkan bahwa setiap acara apapun di wilayah Wouma harus terhindar dari unsur-unsur miras, perjudian khususnya di tempat duka dan pelarangan acara Disko yang menjadi pintu masuk penularan HIV/AIDS serta kasus kriminalitas seperti pemukulan, pembunuhan dst.
ISU HUKUM
- Demi penegakan hukum dan penegakan serta penghormatan Hak Asasi setiap Manusia di wilayah Wouma, maka telah disepakati dan ditetapkan aturan-aturan hukum adat bagi setiap kasus seperti; penganiayaan, Kekerasan Dalam rumah tangga, laka lantas, pencurian, perselingkuhan dan pelecehan seksual dengan denda adat yang tegas.
Selain isu-isu krusial di atas terdapat beberapa isu lain yang dibahas misalnya tentang ekonomi, pendidikan dan pertanian.
Demikian Siaran Pers. Waa..waa…wa…
Tanah Wouma, 17 Januari 2019
Hormat kami,
TIM KERJA DAN PIMPINAN MUBES 2019
KAITANUS IKINIA
TINCE ASSO
BENYAMIN LAGOWAN
EMANUEL IKINIA
AMSAL LANNY
ANTONIUS MATUAN
DAUD ITLAY
BENEDIKTUS MATUAN
Editor : Aguz Pabika