Jayapura, nirmeke.com – Warga yang mendiami wilayah Skouw perbatasan RI-PNG di kampung Moso meminta kepada pemerintah republik Indonesia untuk memberikan kartu atau surat lintas batas yang sudah di janjikan oleh pemerintah.
Hal tersebut dikatakan Agus kepala kampung Moso ketika di wawancarai di kediamannya. Selasa, (15/02/2018).
“Yang jadi permasalahan kami disini yaitu kartu lintas batas yang belum di berikan karena kita ini orang perbatasan harus punya KTP atau surat resmi,”katanya.
Lanjutnya kartu lintas batas tersebut sudah di urus oleh masyarakat yang berada di daerah perbatasan RI-PNG namun hingga saat ini belum dapat karena kartu tersebut dapat di jadikan akses untuk bertemu sanak saudara kami di negara tetangga Vanimo, PNG.
“Kami harap orang dinas yang mengurus surat lintas batas ini dapat turun langsung ke kampung Skouw sehingga mereka bisa langsung mengurus dan mendapatkan kartu lintas batas di tempat agar masyarakat juga merasa ada perhatian penuh dari pemerintah kepada mereka yang tinggal di perbatasan,” kata Agus.
Sementara itu Ice Mabel warga kampung Moso wilayah Skouw perbatasan RI-PNG mengatakan surat lintas batas ini sangat di butuhkan oleh mereka yang memiliki keluarga di Vanimo. Hubungan kekeluargaan orang Papua sangat erat sehingga dengan hadirnya surat ini dapat memberikan akses penuh untuk bertemu sanak saudara kami.
“Dulu kami punya hubungan kekeluargaan yang erat dan ada sebagian sanak saudara kami di sana, ketika kami ingin berkungjung kami di batasi oleh petugas seakan kami mau menetap di sana, kami hanya jalan kerkunjung dan pulang kembali,” katanya.
Dengan persyaratan yang banyak kata Ice, membuat warga perbatasan binggung sehingga dengan alternatif kehadiran kartu lintas batas di harapkan membantu mereka akses di wilayah perbatasan. (*)
Reporter : Agus Pabika