ELSHAM PAPUA
Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia
Institute for Human Rights Study and Advocacy of Papua
Jl. Kampus USTP Padang Bulan–Abepura Telp /Fax: +62-0697-581600 Website: www.elshampapua.org
MARI BERSAMA PUTUSKAN MATA RANTAI KEKERASAN PELANGGARAN HAK ASAZI MANUSIA (HAM)
DI TANAH PAPUA
Penembakan yang membabi buta dan pengeboman yang telah dilakukan oleh Aparat keamanan (TNI dan POLRI), dalam menindak lanjuti peristiwa pembunuhan yang tidak manusiawi di Kabupaten Nduga akan sangat merugikan masyarakat terutama Masyarakat Sipil, karena akan melahirkan Resistensi dan Antipati yang semakin dalam kepada pihak Pemerintah di berbagai jenjang.
Dampak dari Operasi Militer telah dan akan mengakibatkan korban di pihak masyarakat sipil baik masa lalu, masa kini dan tentu akan berdampak sampai masa yang akan datang. Juga dalam jangka menengah bahkan jangka panjang dalam menjalani proses kehidupan secara normal dimana tentu dapat melahirkan polarisasi dan paradigma berpikir dalam masyarakat terhadap kebijakan pembangunan Nasional yang dijalankan oleh Pemerintah selama ini, walaupun patut diakui bahwa semua yang dirancang dalam pembangunan Nasional yang telah dan akan dinikmati oleh Masyarakat, tentu sangat baik dan berguna.
Menurut pengamatan ELSHAM Papua, dalam prakteknya, Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo kurang memberi prioritas kepada Penghormatan dan Penegakan Hak Asazi Manusia (HAM) di Indonesia termasuk secara khusus di Provinsi Papua dan Papua Barat, seperti yang tertuang dalam Nawa Cita yang telah ditetapkan menjadi patokan arah dan kebijakan Pembangunan Nasional dalam masa Pemerintahan ini. Hal ini terbukti melalui janji Presiden bahwa dalam masa Pemerintahannya di periode pertama (I) Presiden akan menyelesaikan sejumlah Kasus Pelanggan Hak Asazi Manusia (HAM) Berat masa lalu di Papua (Kasus Abepura Berdarah, Kasus Wamena Berdarah dan Kasus Wasior Berdarah). Dengan polarisasi seperti yang kami maksudkan diatas akan menimbulkan Krisis kepercayaan (rasa tidak percaya) yang semakin dalam terhadap Pemerintah di tingkat Daerah maupun Pusat/ Nasional.
Pola pendekatan Pembangunan dan penanganan masalah di Papua melalui Pendekatan Keamanan (Security Approach) yang selama ini berlangsung sangat tidak efektif karena Masyarakat telah berada dalam Trauma yang berkepanjangan sejak Integrasi Papua kedalam Republik Indonesia, tanggal 1 Mei 1969.
Kami menyerukan kepada Elit Politik di Pemerintahan serta Lembaga Negara di tingkat Daerah sampai pada tingkat Nasional agar lebih bijak dalam berkaitan dengan peristiwa pembunuhan di Nduga ini, karena dapat diterjemahkan sebagai perintah untuk melakukan Operasi Penumpasan terhadap kelompok sipil bersenjata yang dapat menimbulkan mengeluarkan statement 2 yang Kekerasan secara masif akibat pendekatan Militeristik tersebut.
Kami sebagai Lembaga Penegakkan Hukum dan Hak Asazi Manusia (HAM) di Papua (ELSHAM Papua), mengecam dan menolak dengan tegas pembunuhan atau penghilangan nyawa Manusia oleh siapapun dan termasuk yang telah terjadi terhadap 24 korban dalam peristiwa pembunuhan di Kali Yigi dan Argurak Distrik Yigi Kabupaten Nduga. Kami menyampaikan rasa simpati dan Belasungkawa yang dalam kepada para korban dan keluarga, atas kejadian ini.
Berkaitan dengan Peristiwa ini, kami minta kepada:
- Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo sebagai Panglima tertinggi
- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asazi Manusia (HAM)
- Panglima TNI dan KAPOLRI
- PANGDAM dan KAPOLDA Papua
- Semua Komandan Operasi TNI dan POLRI di lapangan
Agar dalam melaksanakan pengejaran dan penangkapan (pernyataan Presiden), para pelaku pembunuhanlah yang menjadi target dan dalam Operasi ini, kami meminta agar anggota TNI dan POLRI tetap mengedepankan Profesionalisme serta tetap menjunjung Hukum dan nilai-nilai kemanusiaan yang berlaku sesuai Konvensi Hak Asazi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kami Pihak ELSHAM Papua telah menerima laporan langsung dari lapangan bahwa hari Jumat tanggal 7 Desember 2018 sekitar jam 08.00 – 10.00 waktu setempat sudah tujuh (7) kali terjadi Pengeboman oleh pihak Aparat (TNI dan POLRI) yang di dijatuhkan di sekitar Gunung Kabo, kemudian masih di hari yang sama pada malamnya dua (2) kali pengeboman dan Bom dijatuhkan lagi di Distrik Mikuri.
Kami meminta kepada pihak TNI dan POLRI sebagaimana penyampaikan kami diatas mengingat Masyarakat Papua pada umunya dan khususnya di wilayah Nduga dan sekitarnya tempat terjadinya peristiwa ini masih sangat trauma dengan Peristiwa Operasi Mapunduma tahun 1986. (Laporan ELSHAM Papua tahun 1986).
Kepada pihak Kelompok Sipil Bersenjata, atau pihak manapun yang telah melakukan peristiwa yang tidak manusiawi ini, kami minta :
- Untuk bertanggung jawab penuh atas kejadian ini.
- Tidak melibatkan Masyarakat karena akan menimbulkan korban jiwa yang lebih banyak lagi.
Kepada pihak TPN-OPM kami minta , agar tetap menghormati dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan yang termuat dalam Konvensi Hak Asazi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Jayapura, 9 Desember 2018
Lembagaa Studi dan Advokasi Hak Asazi Manusia (ELSHAM Papua)
Pdt. Matheus Adadikam. STh.
(Direktur)
HP: 082125235740