Jayapura, nirmeke.com – Tanggal 20 November 2018 genap satu tahun usia Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) Papua yang selama ini berjalan dalam mendukung Perdasi nomor 15 tahun 2013 tentang pelarangan peredaran dan produksi minuman beralkohol (Minol) di provinsi Papua.
Ketua panitia Hut SAMN Papua ke-I Yosina Alua mengatakan dengan usia ke satu ini semoga solidaritas ini semakin solid untuk bersama-sama menyelamatkan generasi muda Papua dari bahaya Miras dan Narkoba di Papua.
“Meskipun kami tidak merayakan Hut SANM Papua hari ini, kami tetap mengucap syukur karena selama ini solidaritas sudah berjalan dengan baik di tenggah suka dan duka,” katanya.
Kata Yosina, untuk perayaan sendiri panitia menunda kegiatan dengan alasan hari ini saudara kami dari muslim merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, Rabu (21/11/2018) perayaan hari Otsus Papua dan Kamis, (22/11/2018) pelantikan bupati Paniai terpilih sehingga kegiatan Hut ditunda pada hari Kamis, 29 November 2018 mendatang.
Sementara itu sekretaris panitia Elisabeth Tebay berharap pengurus SAMN kabupaten juga diharapkan kehadirannya karena solidaritas ini lahir karena keprihatian anak-anak muda melihat generasi Papua habis hanya karena Miras dan Narkoba di tanah Papua.
“SAMN yang sudah terbentuk ada di kota Jayapura, kabupaten Jayapura, Jayawijaya dan Yalimo dan kedepan akan kami rangkul lagi dan melakukan perekrutan di setiap kabupaten di provinsi Papua lebih utama di tempat-tempat terjadi penjualan dan peredaran Miras di Merauke, Nabire, Timika dan beberapa kabupaten lainnya,” harap Tebay. (*)