Jayapura, nirmeke.com – Komunitas Mahasiswa Independent Somatua Intan Jaya (KOMISI) kota studi Jayapura masih tetap menolak kehadiran Polres di Intan Jaya meski ada dukungan dari pihak legislator DPR Papua melalui media lokal di Papua beberapa waktu lalu. Minggu, (18/11/2018), Abepura, Papua.
Deselinus Sani, Ketua II Komisi Somatua mengatakan tangapan pihak legislator Papua wakil ketua komisi V Maria Duwitau mendukung pembangunan Polres di Intan Jaya seharusnya melihat aktifitas dan kriteria berdasarkan peraturan Kapolri nomor 7 Tahun 2014.
“Kami mahasiswa Komisi Somatua dan masyarakat akar rumput Intan Jaya, bukan tidak mau dengan hadirnya Polres namun penuhi dulu peraturan Kapolri nomor 7 Tahun 2014 karena di kabupaten Intan Jaya Memiliki 2 Polsek yakni Posek Sugapa dan Polsek Homeyo namun dalam criteria harus memiliki 4 wilayah hukum Polsek, dan ini tidak layak memiliki Polres,” kata Deselinus.
Disamping itu persetujuan pembangunan Polres di lakukan sepihak oleh kepala daerah (Bupati) dimana mengambil kebijakan sendiri. Harusnya hal seperti ini dibicarakan dengan masyarakat dan sesuai juga dengan kesepakatan masyarakat Intan Jaya bersama.
Di lain sisi, Komisi Simatua meminta pemerintahan yang sedang berjalan harus ke kabupaten Intan Jaya dan menetap di sana bukan berkantor di kabupaten lain karena selama ini masyarakat di Intan Jaya lapar dan haus dengan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Sementara itu Adolpius Sondegau sebagai penasehat Komisi Somatua mengatakan kehadiran Polres di kabupaten Intan Jaya tidak layak, pemerintah seharusnya melihat dan membangun infrastruktur baik ekonomi, pendidikan dan kesehatan serta memperjuangkan (membuat) Perda yang belum ada dari berdirinya kabupaten tahun 2008 sampai 2018 sekarang.(*)
Editor : Admin