Jayapura, nirmeke.com – Untuk menyelamatkan generasi muda Papua di atas tanah Papua pemerintah kabupaten/kota di provinsi Papua harus taat dengan Perdasi Papua nomor 15 tahun 2013 tentang pelarangan peredaran dan produksi minuman beralkohol (Minol) di provinsi Papua.
Hal tersebut dikatakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Yunus Wonda kepada wartawan di hotel Aston usai melantik pegurus DPD KNPI provinsi Papua periode 2018-2021. Selasa, (20/11/2018), Jayapura, Papua.
“Hari ini kita lihat ada kematian terlalu banyak anak-anak Papua, generasi kita sebagian habis hanya karena Miras sehingga dengan tegas harus di hentikan,” kata Wonda.
Jangan beralasan hanya karena ingin mendapatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD), membiarkan generasi Papua mati sia-sia karena di banding PAD, manusia Papua lebih penting.
“Negeri ini membutuhkan generasi muda Papua sekarang, sudah cukup generasi habis, sudah cukup air mata yang terus mengalir ketika anak-anak muda mati hanya gara-gara Miras,” katanya.
Data DPR Papua sampai saat ini yang di dapat dari Polda Papua, Rumah Sakitdata kematian sangat tinggi. Di kabupaten lain mulai menghentikan Miras namun masih ada kabupaten/kota nakal menjual Miras. Mari kita bersama dukung Perdasi yang dibuat Pemerintah provinsi Papua.
Sementara itu Albertho G. Wanimbo ketua DPD KNPI provinsi Papua berjanji mengawal semua program yang di buat pemerintah terutama dalam hal pemberantasan Miras di provinsi Papua.
“Mari kita lawan Miras bersama, bergabung bersama tim Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) kota Jayapura yang sudah berjalan selama ini di kawal oleh Anias Lengka dan kawan-kawan,” katanya.
Kata Albertho, Ini juga akan menjadi program perioritas KNPI demi melindungi generasi muda pemuda Papua oleh ancaman Miras di tanah Papua. (*)
Editor : Admin