Jayapura, nirmeke.com – Tim Peduli demokrasi kabupaten Yalimo menolak dengan tegas hasil seleksi penetapan calon anggota komisi pemilihan umum kabupaten/kota 2018-2023 khususnya di kabupaten Yalimo.
Hal tersebut disampaikan Leo Himan ketua Tim Peduli demokrasi kabupaten Yalimo kepada wartawan. Sabtu, (17/11/2018), Abepura, Papua.
Ia mengatakan hasil seleksi 5 besar di kabupaten Yalimo kembali mengumumkan nama Hestevina Kawer yang notabel tidak berintegritas dalam komisioner kepengurusan periode sebelumnya.
“Integritas Hestevina Kawer patut di pertanyakan, karena beliau juga kembali menjadi komisioner KPU Yalimo pada Pileg dan Pilpres 2019. Pesta demokrasi di Yalimo bisa berjalan dengan baik atau tidak,” kata Leo.
Kata Leo, diduga pada periode sebelumnya Hestevina Kawer adalah korwil KPU Dsitrik Elelim dimana dalam penetapan DPS Distrik Elelim ikut bermain sampai pada saat penetapan dalam ruangan pleno.
“Dimana ia memindahkan DPS ke TPS dari kampung-kampung yang bukan basis dari salah satu calon bupati kemarin. Sebelumnya, DPT Kampung Kulet, Tangumsili, Moliyinggi, Momonsili, Yarema dan Pipisim yang semulanya 300 pemilih dia memindahkan ke kampung-kampung yang berkepentingan sehingga menjadi 110 pemilih.
Tidak hanya itu, kata Leo, ia juga dalam penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang awalnya berkisar 500-an, sedangkan kampung-kampung yang penduduknya tidak lebih dari 10 KK di tambahkan menjadi 300-an lebih.
“Diduga PSU yang terjadi di kabupaten Yalimo tahun 2015 akibat ulah Hestevina Kawer yang saat itu menjabat sebagai korwil KPU Dsitrik Elelim,” katanya.
Sebelumnya, ketua Lembaga Masyarakat Adat kabupaten Yalimo Simon Pahabol membuat surat tangapan masyarakat Yalimo terkait penetapan calon anggota KPU kabupaten Yalimo kebanyakan bukan anak asli Yalimo.
“Masyarakat berharap yang nantinya menjadi anggota seleksi KPU Kabupaten Yalimo adalah mereka yang profesional dan perpengalaman di bidang kelembagaan politik dan benar anak asli Yalimo, bukan dari Papua Lain, dan bukan dari Kabupaten tetangga,” katanya.
Ia berharap, panitia seleksi harusnya mengutamakan putra daerah yang benar-benar menegakan nilai-nilai demokrasi di masyarakat, bukan titipan individu, golongan atau parpol yang mengabaikan hak demokrasi rakyat karena beberapa anggota KPU terpilih sekarang memiliki kasus pada periode sebelumnya namun di rekrut kembali dan ada juga titipan.(*)