Jayapura, nirmeke.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Nason Utty menilai, Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Nduga, MRP, DPRP dan Polda Papua lepas tangan dalam mengawal kasus yang dialami anak asli Papua Franstinus Nirigi di Pontianak beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dikatakan Nason Utty ketika memberikan keterangan pers kepada media usai melakukan ibadah syukuran atas dibebaskannya Franstinus Nirigi di Asrama Nduga, Abepura, Rabu (14/11/2018).
Nason mempertanyakan upaya apa yang dilakukan Pemerintah Papua untuk membantu proses hukum yang menimpa Nirigi. Menurutnya, hal ini menjadi preseden buruk karena Pemerintah tak berpihak pada Orang Asli Papua yang sedang dalam perantauan.
“Ini SDM Papua yang kena masalah dan terjadi di provinsi lain, harusnya pemerintah turun tangan untuk memfasilitasi. Hubungi LBH dan pengacara kah untuk mengawal kasus Franstinus Nirigi? Tapi ini tidak sama sekali,” kata Nason.
Ia mengatakan kasus yang dihadapi Nirigi bukan masalah kriminal atau politik, namun murni tuduhan kasus kemanusiaan. Dalam kejadian di Pontianak beberapa waktu lalu, Nirigi menjadi korban negara dan maskapai penerbangan. Sudah seharusnya Pemerintah di Papua pasang badan untuk membela.
“Di mana tupoksi Pemerintah, hanya satu orang ini saja mereka tidak mampu urus dan selesaikan,” katanya.
Sementara itu Frederika Korain, mewakili perempuan Papua dan tim pengacara Franstinus Narigi menyampaikan terima kasih kepada Bruder Stephanus Paiman dari keuskupan Pontianak yang juga ketua Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak.
“Selama ini kami meminta dukungan ke Pemerintah dan para dewan di Papua tidak ada satupun yang merespons kami untuk kasus Nirigi, kami seperti bola pimpong yang ditendang kesana-kemari, hanya satu SDM Papua ini pemerintah tidak mampu untuk bantu memfasilitasi kasus,” katanya.
Ke depan ia berharap sistem seperti ini harus diubah, pemerintah harus mengedepankan kebutuhan dan masalah SDM Papua karena mereka inilah yang anak membangun tanah dan bangsa Papua ke depan. (*)
Editor : Admin