Jayapura, nirmeke.com – Mahasiswa-mahasiswi asal kabupaten Jayawijaya kota studi Manokkwari menolak tegas prosesi pengukuhan kepala suku dan pemberian lahan seluas 90 Ha ke pihak Kodam TNI.
Mahasiswa kota studi Manokwari juga mendukung aksi yang di lakukan oleh Solidaritas Peduli Hak Masyarakat Pegunungan Tengah Papua (SIKAP-TP) di kota Jayapura pada hari ini, Senin (29/10/2018), dengan menduduki kantor MRP.
Hal tersebut di sampaikan ketua ikatan mahasiswa Jayawijaya kota studi Manokwari Elius Hiluka kepada jubi. Senin, (29/10/2018), Jayapura, Papua.
“Dengan sepenuh hati, kami mendukung masyarakat, pemuda dan mahasiswa (Lapago) yang melakukan aksi demontrasi hari ini karena menurut kami pengukuhan Pangdam XVII Cendrawasih di angkat menjadi kepala suku besar (Lapago) dan penyerahan tanah adat 90 Ha adalah ilegal,” katanya.
Ia mengatakan pengukuhan dan pembangunan Kodam merupakan permain kepentingan sesaat oleh para elit politik dan orang tidak bertanggung jawab sehingga kami menuntut kepada pemkab Jayawijaya, DPRP, MRP dan Pemprov Papua segera mencabut pengukuhan status kepala suku Lapago serta mengembalikan tanah 90 Ha kepada masyarakat adat Hubula.
Sementara itu Yali Halitopo, komite kota Forum Independent Mahasiswa (FIM) Manokwari mengatakan ini merupakan salah satu diskriminasi budaya, pelecehan budaya Hubula serta dengan tujuan menghancurkan tanah adat masyarakat Hubula sehingga dengan tegas menolak.
“sisi negatif dari masalah ini akan adanya penindasan, pembunuhan, pemerkosaan, penculikan terhadap masyarakat Papua. Sesuai dengan pengalaman dan kejadian kebrutalan yang di lakukan oleh pihak TNI/Polri di bagian pegunungan Papua sangat brutal dan membuat trauma masyarakat asli setempat,” katanya. (*)
Editor : Agus Pabika