Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Reading: Penyimpangan tatanan budaya dan adat di Papua menjadi tangungjawab MRP
Share
Sign In
Notification
Font ResizerAa
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Font ResizerAa
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Penyimpangan tatanan budaya dan adat di Papua menjadi tangungjawab MRP

Penyimpangan tatanan budaya dan adat di Papua menjadi tangungjawab MRP

admin
Last updated: November 2, 2018 03:01
By
admin
Byadmin
Follow:
7 years ago
Share
2 Min Read
SHARE

 

Iklan Nirmeke
Ad image

Jayapura, nirmeke.com – Menyingung banyaknya permasalahan yang terjadi lapangan sebagaimana yang di kemukakan dalam aspirasi pengambilan hak masyarakat adat sepihak oleh para investor dan instansi lembaga pemerintahan.

Hal tersebut di sampaikan Timotius Murib dalam kata sambutannya pada Hut MRP ke-13 di kantor MRP Kotaraja, Rabu (31/10/2018), Abepura, Papua.

Ia mengatakan selama ini telah terjadi penyimpangan tatanan budaya dan adat suku bangsa pribumi Papua. Oleh kerena itu, MRP memandang perlu dalam waktu dekat akan mengeluarkan beberapa maklumat yang wajib dipatuhi oleh pemerintah provinsi Papua, DPRP, Pemerintah kabupaten/kota, DPRD, pihak swasta dan seluruh penduduk Papua di tanah Papua.

“Pertama, pelarangan pemberian gelar atau nama kebesaran suku kepada orang lain di luar suku pemangku adat bersangkutan. Kedua, pelarangan transaksi jual-lepas atas tanah adat komunal kepada pihak lain. Ketiga, penolakan terhadap pelaksanaan program sertifikasi di tanah Papua. Keempat, Pencabutan ijin pengelolaan sumber daya alam terutama ijin HPH, HTI, IPK, Ijin pertambangan dan mineral serta ijin pembuangan limbah skala besar di tanah Papua dan kelima, Penghentian tindakan kekerasan oleh aparat penegak hukum terhadap rakyat Papua, khususnya suku bangsa pribumi Papua,” tegas Murib.

Sementara itu Yoni Walela ketua Solidaritas Peduli Hak Masyarakat Pegunungan Tenggah Papua (SIKAP-TP) berharap MRP sebagai lembaga representasi cultural orang asli Papua untuk mencabut gelar kepala suku pegunungan tenggah kepada Pangdam XVII Cendrawasih dan mengembalikan tanah seluas 90 Ha yang di berikan sepihak oleh Alex Doga di distrik Asologaima.

“Dalam penyerahan lokasi tersebut tidak ada musyawarah masyarakat yang memiliki hak warisan sehingga di nilai tidak benar dan di dorong oleh kepentingan individu,” katanya. (*)

Editor  : Agus Pabika

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Ini 20 Perdasus yang di rancang MRP Periode ke-III
Next Article Ini 3 Figur pro rakyat versi BEM se tanah Papua
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Hangat

Mahasiswa Lanny Jaya di Makassar Tolak Pembangunan Pos Militer di Distrik Melagineri
Tanah Papua
2 days ago
Bupati Yahukimo Hadiri Pelantikan 35 Anggota DPRK Periode 2025–2030
Tanah Papua
2 days ago
Mahasiswa Papua di Sumatera Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Wamena
Tanah Papua
2 days ago
Kekurangan Guru dan Dampak Banjir Hambat Pendidikan di Jayawijaya
Pendidikan
4 days ago
Iklan
Ad image

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?