Jayapura, nirmeke.com – Menjaga eksistensi dan melebarkan sayap di 28 kabupaten/kota di tanah Papua, Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) Papua akan melakukan dies natalis pertama pada tanggal 20 November 2018.
Solidaritas Anti Miras dan Narkoba ini lahir atas keprihatinan anak muda Papua atas meningkatnya kasus kematian orang asli Papua karena mengkonsumsi minuman keras (Miras) dan mengunakan Narkoba terutama jenis ganja. Tidak hanya itu pengaruh Miras ini banyak terjadi laka lantas, pencurian, pemerkosaan dan KDRT.
Ketua panitia dies natalis ke-1 Yosina Alua mengatakan dengan dikukuhkannya panitia, kami akan mengakomodir semua lapisan masyarakat Papua bahwa yang kami lakukan benar dan serius untuk menyelamatkan generasi Papua. Rabu, (19/9/2018), Jayapura, Papua.
“Ada beberapa kegiatan yang akan kami lakukan, seperti seminar, dan lainnya akan di sesuaikan sesuai kebutuhan penyelenggara,” katanya.
Ia juga megajak bahwa seluruh masyarakat dan orang Papua bisa menyadari bahwa Miras dengan Narkoba itu adalah musuh kita bersama dan kita harus tolak.
Sementara itu selaku sekretaris Elisabeth Tebay berharap apa yang di sampaikan panitia dari semua kabupaten diharapkan mengambil bagian untuk melawan Miras dan Narkoba serta memperhatikan keseriusan dari Solidaritas ini menyelamatkan generasi muda Papua.
“SAMN berjalan tanpa dukungan dari siapapun, kami jalan atas inisiasi kami sendiri demi menyelamatkan nyawa dan negerasi penerus OAP jadi kami minta perhatian dari Pemkab masing-masing dan Pemprov Papua,” katanya.
Lanjutnya, di ulang tahun yang pertama SAMN Papua, panitia dan pengurus akan membuat kegiatan di kantor gubernur Papua.
Kami akan maksimalkan kordinasi ke setiap kabupaten/kota supaya mereka juga bisa berpartisipasi untuk menyukseskan hut pertama SAMN Papua.
“Pemerintah jangan hanya menyampaikan sebatas slogan, visi misi gubernur terkait pemberantasan Miras jangan hanya sebatas membuang isu saja, tapi harus kerja sungguh-sungguh untuk berantas, dan orang Papua sudah mulai kurang hanya karena Miras, ganja dan narkoba sehingga Perda perlu di tegakkan di 28 kabupaten/kota,” katanya.
Ia juga berharap para bupati dan walikota dari 28 kabupaten/kota dan gubernur provinsi Papua harus mempunyai satu misi dan satu jalan, satu tujuan untuk berantas Miras dan Narkoba. (*)
Editor : Agus Pabika