Jayapura, nirmeke.com – Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) kota Jayapura besok akan mengelar aksi demo damai di kantor DPRD kota dan kantor Walikota Jayapura menuntut untuk segera menutup tempat penjualan minuman keras (alkohol).
Ketua SAMN kota Jayapura Anias Lengka ketika di temui wartawan di asrama Pegunungan Bintang, Expo, Senin, (17/9/2018), mengatakan aksi ini melihat dari dinamika kondisi Papua pada umumnya dan khususnya kota Jayapura miras menimbulkan banyak dalam kehidupan masyarakat terutama bagi orang asli Papua.
“Banyak kejadian terjadi di depan mata kita, terutama laka lantas, pencurian, pemerkosaan, dan KDRT timbul dari pengaruh miras namun selama ini pemerintah kota berdiam diri dengan masalah yang terjadi di tenggah masyarakatnya.”
Lanjutnya pemberantasan Miras di kota Jayapura ini harus di dukung dari semua pihak karena sudah banyak memakan korban tidak hanya orang asli Papua namun non Papua juga sehingga harus ada keseriusan DPRD dan walikota untuk menutup tempat penjualan miras dan menegakan Perda pemberantasan Miras di kota Jayapura dan 28 kabupaten di tanah Papua.
“Kami mengajak semua organisasi pemuda, gereja, mahasiswa dan pelajar untuk kita duduk bersama dalam aksi demo damai besok, Selasa (18/9/2018) agar kita juga menjadi bagian menyelamatkan generasi emas Papua,” harapnya.
Sementara itu ketua SAMN Papua Yulianus Mabel berharap setiap aksi yang di lakukan dalam pemberantasan Miras dan Narkoba di tanah Papua dan Papua Barat harus di dukung semua pihak terutama Gubernur, para bupati dari 28 kabupaten/kota, TNI/Polri, tokoh gereja, pemuda, mahasiswa dan organisasi pergerakan lainnya demi menyelamatkan negerasi Papua dari bahaya Miras dan narkoba.
“Ini tugas kita bersama untuk berantas, dan semua pihak harus saling mendukung karena ini demi kepentingan nyawa banyak orang sehingga para pejabat punya tanggung jawab untuk kawal aspirasi ini,” harapnya. (*)
Editor : Admin