Jayapura, nirmeke.com – Enam suku besar di Yahukimo mendatangi kantor DPRD kabupaten Yahukimo, menuntut Pemda agar menutup tambang emas ilegal yang di buka oleh masyarakat Lani yang mendiami wilayah kampung Mosom II distrik Seradala kabupaten Yahukimo.
Masa demo di terima langsung oleh 6 anggota DPRD Yahukimo di halaman kantor dan mendengar langsung aspirasi masyarakat Una, Ukam, Momuna, Kopkaka, Bese, Arimtap, Arubkor, dan Mamkor.
Melalui pesan WhatsAppnya Ishak Salak, selaku komisi A yang membidangi pemerintahan Hukum dan HAM mengatakan menerima aspirasi masyarakat dan akan melakukan kordinasi dengan pimpinan untuk menindaklanjutinya dengan membentuk tim.
“kami hanya terima aspirasi tapi tidak bisa menanggapi langsung karena saya hanya anggota dan pimpinan DPRD sendiri belum hadir sehingga tidak menutup kemungkinan akan koordinasi mudah-mudahan akan terjawab semua aspirasi masyarakat.
Ia juga berharap kepada masyarakat agar tim pansus yang akan di bentuk nanti dapat bekerja maksimal dan bisa tuntaskan kegiatan tambang emas ilegal ini.
Sementara itu Timeus Aroman sekretaris aksi demo mengatakan jika pernyataan yang disampaikan tidak ditanggapi dan terus masuk, maka masyarakat akan bersikap keras atas orang-orang ini.
“Kami pimpinan gereja bersama kepala suku adat dari 4 distrik suku Ukam melarang atas perampasan hak dan merusak lingkungan milik suku Ukam terlebih khusus 6 suku di kabupaten Yahukimo. Dan komponen masyarakat meminta stop, tutup, dan dipulangkan ke daerah asal mereka masing-masing pendulang ilegal tersebut. (*)
Editor : Admin