Jayapura, nirmeke.com – Penambangan emas ilegal yang di lalukan oleh masyarakat Lani yang mendiami wilayah kampung Mosom II distrik Seradala kabupaten Yahukimo meresahkan para pemilik wilayat dan kepala suku karena di lakukan sepihak oleh pendulang dan kepala desa.
Hal tersebut di utarakan Timeus Aruman sekretaris ikatan suku Una, Kopkaka, Pese dan Arumtap kepada wartawan melalui pesan WhatsAppnya. Jumat, (24/8/2018).
Selain tanpa melibatkan pemilik wilayat, kata Timeus penambangan yang di lakukan selama 3 bulan tersebut di duga melibatkan warga non Papua, onkum TNI/Polri serta Politikus yang memback up dan memberi ijin secara diam-diam kepada para pendulang ini.
“Ini sudah menjadi rahasia umum, terutama di wilayah Korowai dan Ukam. Dan juga ada keterlibatan politisi dan oknum OPD yang melibatkan masyarakat pendulang-pendulang emas dan menjadi fasilitator dan spongsor pribadi mereka,” katanya.
Ia meminta legislatif untuk bekerja maksimal dengan tuntutan masyarakat dengan menutup dan mengusir para pendulang emas ilegal tersebut.
Sementara itu Anggota DPRD komisi A bidang Pemerintah Hukum dan HAM kabupaten Yahukimo Tepinus Waroman mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakatnya.
“Saya sudah menerima laporan bahwa mereka yang melakukan pendulangan adalah anak-anak dari para penginjil dari Lani.
Ia berharap para pemimpin gereja terutama gereja GIDI dan GJRP yang melakukan pelayanan di sana dapat menegur anggotanya yang melakukan pendulangan tanpa menghargai para kepala suku Ukam dan pemilik hak wilayat di sana. (*)
Editor : Admin