Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Anggota DPRD Yahukimo berjanji akan kawal aspirasi masyarakat terkait tambang ilegal
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Anggota DPRD Yahukimo berjanji akan kawal aspirasi masyarakat terkait tambang ilegal

Anggota DPRD Yahukimo berjanji akan kawal aspirasi masyarakat terkait tambang ilegal

admin
Last updated: September 2, 2018 11:51
By
admin
Byadmin
Follow:
7 years ago
Share
3 Min Read
Caption: Masyarakat Yahukimo bersama seluruh 6 kepala suku mendatangi kantor DRPD meminta menutup tambang ilegal - Jubi/Ist
SHARE

 

Iklan Nirmeke

Jayapura, nirmeke.com – Anggota DPRD komisi A Pemerintah Hukum dan HAM kabupaten Yahukimo Tepinus Waroman mendukung upaya demo dari masyarakat perwakilan 6 kepala suku dan pimpinan gereja terkait pendulangan emas ilegal di kampung Mosom II distrik Seradala tanpa seijin pemilik hak wilayat dan masyarakat adat setempat.

“Kami menyayangkan tindakan pendulangan emas ilegal ini yang terjadi di wilayah suku Ukam, tanpa melibatkan masyarakat asli, dan sebagai anak daerah saya akan kawal aspirasi mereka,” katanya, Selasa, (21/8/2018) di Jayapura.

Kata Tepinus, tempat ini baru di buka 3 bulan yang lalu oleh masyarakat Lani terutama anak-anak dari para penginjil di wilayah tersebut dan mereka berjumlah 50-100 orang yang melakukan pendulangan ilegal ini.

“Satu tempat yang baru mereka buka ini tanpa melibatkan anak daerah, dan yang buka tambang ini bukan orang non Papua tapi orang asli Papua hanya saja mereka bukan asli Yahukimo dan tidak meminta ijin kepada pemilik hak wilayat tanah sehingga masyarakat dari suku Ukam, Momuna, Kopkaka, Bese, Arimtap mereka demo kemarin agar memberhentikan pendulangan tersebut oleh Pemda,” ujarnya.

Kata Tepinus mereka hanya membayar kepala desa Mosom II dengan jumlah uang Rp30 juta untuk memberikan lokasi untuk melakukan pendulangan dan kepala desa tersebut sepihak memberikan ijin tanpa memberitahu pemilik wilayat.

Sementara itu Timeus Aroman sekretaris aksi demo mengatakan jika pernyataan yang disampaikan tidak ditanggapi dan terus masuk, maka masyarakat akan bersikap keras atas orang-orang ini.

“hari ini kami datang secara sopan dan baik-baik tanpa anarkis, karena kami tidak mau ada pihak ke tiga yang memanfaatkan kesempatan dan mengacaukan situasi masyarakat karena itu dimohon tanggapan yang baik dan positif dari lembaga eksekutif maupun legislatif kabupaten Yahukimo,” katanya.

Lanjutnya, Kami pimpinan suku Una, Kopkaka, Arimtap, Arupkor, Mamkor dan Momuna menolak dan melarang dengan tegas terhadap para pengusaha, elit politik, dan keterlibatan suku-suku lain dan orang-orang non Papua.

Ia menambahkan Kami pimpinan gereja bersama kepala suku adat dari 4 distrik suku Ukam melarang atas perampasan hak dan merusak lingkungan milik suku Ukam terlebih khusus 6 suku di kabupaten Yahukimo. Dan komponen masyarakat meminta  stop, tutup, dan dipulangkan ke daerah asal mereka masing-masing pendulang ilegal tersebut. (*)

Editor       : Agus Pabika

Iklan Otomatis

 

Related

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Menambang tanpa ijin pemilik wilayat, 7 suku datangi DPRD Yahukimo
Next Article Dugaan keterlibatan TNI/Polri dan Politisi di tambang emas illegal Yahukimo
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Iklan dari Nirmeke.com
Ad image

Berita Hangat

Fransina Daby Buka Seminar dan Salurkan Bantuan ke Mahasiswa Jayawijaya di Jayapura
Pendidikan Tanah Papua
56 seconds ago
Libarek Menjadi Pelopor Penetapan Hukum Adat di Jayawijaya
Seni & Budaya Tanah Papua
1 day ago
Masyarakat Adat Libarek Tetapkan Hukum Adat dan Tata Aturan Baru
Tanah Papua
2 days ago
AMPPTAP Gelar Seminar Kritik Proyek Strategis Nasional di Jayawijaya
Lingkungan Pendidikan Tanah Papua
2 days ago
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?