Jayapura, nirmeke.com – Solidaritas Anti Miras dan Narkoba Kabupaten Jayawijaya yang di Ketua Theo Hesegem telah membuktikan kemarin tanggal 26 Maret 2018, dengan melakukan operasi swiping minuman keras di sepanjang jalan SD Percobaan bersama Kapolres Jayawijaya, dan Kepala Satpol PP.
Dalam sweeping dan pengeledahan tersebut tim telah berhasil mengeladah 5 rumah kios yang memproduksi Miras yang semuanya di jadikan tempat megelola minuman Jenis Cap Tikus (CT).
Theo Hesegem ketua Solidaritas anti miras dan Narkoba Kabupaten Jayawijaya mengatakan setelah di geleda dan di ketahui bahwa pembuat minuman adalah hampir semua orang non Papua.
“Orang Batak dan satu Manado dan mereka memproduksi minuman tersebut di Kios-kios notabenanya semua tidak memiliki surat ijin usahanya.”
Awalnya kata Theo, mereka menyangkal tapi akhirnya juga mengakui kalau mereka adalah pembuat dan menjual minuman tersebut saat pengeledahan berlangsung.
“Mereka menjual dalam botol kecil dengan harga yang bervariasi mulai Rp100 ribu hingga Rp150 ribu,” ujarnya.
Kata Theo saat mendeskripsikan suasana di salah satu ruko, sangat tertutup namun salah satu anak perempuan Papua keluar masuk di pintu kecil, hanya bau Miras yg dibuat dalam dapur berukukan 3×2 itu memiliki ember besar, drum dan pipa serta beberapa botol siap jual. Salah satu pembuat miras jenis CT waktu digeledah tidak berpakaian karena dalam ruangan tempat produksi asap dan udara panas sudah menutupi ruangan tersebut.
“Dalam operaai gabungan Polisi, Satpol PP dan Polisi militer, menggeladah sehingga ada yang melarikan diri lewat dapur, hanya 2 yg dapat ditangkap,” kata Hesegem.
Lanjutnya, pelaku pembuat minuman semuanya di bawah dibawa ke Kantor Polisi untuk silakukan penyelidikan. mereka dikawal langsung oleh Kepolres, kepala Satpol PP dan ketua Solidaritas Anti Miras dan Narkoba Kabupaten Jayawijaya.
“Beberapa titik lain yang menjadi target Tim SPAMNAR malam telah berhasil Operasi /geledah. Beberapa tempat tidak jadi operasi berhubung dengan hal-hal lain,” ujarnya.
Operasi yang di pimpin langsung Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba S.E Kepala Satpol PP Nikson Wetipo S.Sos, Ketua Solidaritas Anti miras dan Narkoba Theo Hesegem berhasil mengeledah 5 tempat tadi malam.
Dalam sambutan apel malam tadi Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba SE, mengataan pada ini
tanggal 27 Maret 2018 orang-orang identitas yang tidak jelas akan di pulangkan.
“Rencana hari ini akan dibicarakan oleh Kapolres, kepala Satpol PP, dan ketua Solidartas Anti Miras Dan Narkoba, mengenai nasip dan sanksi yg akan diberi bagi produtor miras,” katanya.
Untuk anda ketahui beberapa kios akan di segel karena belum memiliki surat ijin usahanya, karena kios yang dimaksud di anggap ilegal. (*)